Sebelum Dikritisi Dewan, Jauh Hari Pemkab Tuban Sudah Antisipasi

Rapat Paripurna Jawaban pemerintah atas laporan banggar dan PU Fraksi tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2018

Tuban, Bhirawa
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjaungan (PDI-P) Dewan perwakilan Rakyak Kabupaten Tuban (DPRD) menyoroti pengolahan sampah yang dirasa belum maksimal selama tahun 2018.
Tulus Setyo Utomo yang membacakan pandangan umum Fraksi, menyebutkan pengelolaan yang terjadi selama ini, masih belum baik, karenanya fraksi PDIP menanyakan hal tersebut.
“Selama 2018 pengelolaan sampah masih belum terselesaikan,” kata politisi PDIP yang juga mantan ketua Asosiasi kepala Desa (AKD) Taban ini .
Selain itu, kata Tulus, harusnya sampah bisa diolah dengan teknologi yang lebih terkini dan pengembangan bio gas yang pemanfaatnya masuk ke pemkab Tuban.
“Bio gas bisa di kembangkan lebih baik,” tambanhnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Kabupaten Tuban, Ir H Noor Nahar Hussein mengatakan, sebelum di pertanyakan oleh dewan, jauh hari sudah diantisipasi. Salah satunya ingin memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Gunungpanggung, lingkungan Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding. Namun, kendalanya tanah yang ditawarkan oleh warga terlalu tinggi harganya, hampir Rp 200 ribu per meter.
“ini sudah antisipasi lima tahun lalu, tapi harganya terlalu mahal itu yang menjadi kendala,” sambung Wakil Bupati Tuban.
Orang nomor dua di bumi wali ini menambahkan, kalau pengelolan sampah secara industri, jumlah sampah atau bahan baku yang di hasilkan belum mencukupi dari kebutuhan industri yang besar.
Wabup mencontohkan seperti di TPA Bantar Gerbang yang hampir setiap harinya sampah yang dihasilkan kurang lebih 30 ton sedangkan di TPA Gunungpanggung baru 14 ton per harinya yang dikimpulkan dari wilayah Jenu, Merakurak, Palang dan Tuban.
“Kalai saat ini produksi bio gas masih kapasitas kecil, dan dimanfaatkan ke warga. Sebelumnya 86 KK dan sekarang bertambah 94 KK,” pungkasnya. (hud)

Tags: