Sebelum Ngrimbi, Dua Desa Juga Kerampokan

ADDJombang, Bhirawa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) mencatat kasus perampokan dana desa sudah terjadi tiga kasus. Selain Desa Ngrimbi, KecamatanBareng, dua desa di Kabupaten Jombang ternyata juga mengalami hal serupa. Total kerugian mencapai Rp 250 Juta lebih.
Kedua Desa yang juga dirampok usai mencairkan anggaran desa di bank Jatim itu adalah Desa Mentaos, Kecamatan Gudo, dan Desa Ngusikan Kecamatan Ngusikan. Kedua desa ini masing masing kehilangan Rp 80 Juta an.” Perampokan itu terjadi awal Agustus lalu, Untuk Mentaos 80 Juta dan Ngusikan juga Rp 80 Juta, “ujar Darmaji Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Jumat (18/5) mengungkapkan.
Darmaji menmbeberkan,  perampokan yang dialami Desa Mentaos itu terjadi di depan kantor DPMPD. ” Setelah mengambil dana di bank Jatim, Kades Mentaos mampir ke kantor sini, untuk berkoordinasi, uang dicairkan tidak dibawa masuk akan tetapi diletakkan di dalam mobil, Modusnya sama Kaca mobil dipecah dan uang Rp 80 juta dibawa kabur perampok,”katanya.
Sedangkan untuk Desa Ngusikan, lanjut Darmadji, modusnya mobil yang mereka kendarai gembos. Saat perangkat desa turun itulah uang ADD direbut rampok. Untuk dua desa ini uang yang dirampok merupakan Alokasi dana Desa (ADD),” ujar Darmaji.
Dengan demikian, lanjut Darmaji, sudah ada tiga desa di Jombang yang uang untuk pembangunan dan pemberdayan masyarakat dibawa kabur perampok. “Terakhir kemarin itu, uang DD Desa Ngrimbi sebesar Rp 114 juta dirampok. Jadi sudah ada tiga desa yang mengalami nasib serupa,” katanya.
Menanggapi maraknya kasus perampokan dana desa ini, Bupati Nyono Suharly menghimbau agar kades maupun perangkat desa yang mengambil anggaran desa di bank dengan jumlah yang cukup banyak meminta pengawalan aparat polisi. ” Seharusnya minta pengawalan polisi agar tidak terjadi perampokan,pengawalan kan gratis,”katanya menjawab awak media.
Bupati Nyono menyayangkan, tindakan perangkat Desa Ngrimbi bareng yang mengambil uang desa tanpa pengawalan dan juga tanpa memberitahu kepala desa. ” Ini apalagi Kadesnya tidak diberi tahu. Yang bersangkutan harus bertanggungjawab,”ujarnya tidak ada ganti dari pemerintah kabupaten.
Seperti diberitakan, kasus perampokan menimpa Sucipto (54) Kepala Dusun Kopen Desa Ngrimbi Kecamatan Bareng Jombang. Uang Dana Desa  sebesar Rp 114.866.00 yang baru saja dicairkan  dari Bank Jatim dibawa kabur kawanan perampok, Kamis (17/9) dengan modus pecah kaca mobil. Kini Kasusnya telah dilaporkan Ke Polsek Bareng.  [rur]

Tags: