Sebulan,Polres Gresik Tahan 91 Tersangka

91 tersangka ditunjukkan di Halaman Mapolres Gresik

91 tersangka ditunjukkan di Halaman Mapolres Gresik.

Gresik, Bhirawa
Gencarnya Jajaran Polres Gresik melakukan pratroli dan operasi, untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat telah membuahkan hasil. Terhitung dari 26 Agustus hingga 30 September 2015, berhasil menangkap 91 tersangka. Juga mengamankan barang bukti (BB) dari berbagai kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Menurut Kapolres Gresik, AKBP Ady Wibowo, keberhasilan jajaran Polres Gresik dalam mengungkap dan menangkap tersangka, atas laporan dari masyarakat yang langsung ditindak lanjuti dan dikembangkan, sehingga bisa membuahkan hasil banyak menangkap tersangka, dari berbagai tempat di wilayah hukum Gresik. Dalam waktu satu bulan berhasil mendapatkan 91 tersangka.
”Yang paling menonjol medapat atensi diantaranya pengungkapan kasus pembunuhan Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Perum GKB Gresik yang menewaskan karyawan PT Petrokimia Kayaku. Tersangka resedisivis ini sudah keluar masuk penjara, dengan berbagai kasus. Semua keberhasilan itu, berkat informasi yang dihimpun dari peran serta masyarakat pada polisi,” ujarnya.
Dari 91 tersangka yang telah ditangkap polisi diduga melakukan bermacam-macam tindak pidana. Diantaranya perjudian sebanyak 18 kasus dengan 33 tersangka. Posisi yang kedua yaitu kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan 13 kasus dan 21 tersangka. Juga telah menyita puluhan barang bukti, yaitu uang tunai Rp23,6 juta, tiga buah mobil, tujuh buah sepeda motor serta 19 buah Ponsel.
AKBP Ady Wibowo menjelaskan, mengenai kasus protitusi saat masih dalam pemeriksaan Tim Penyidik Polri. Hingga kini sembila pelajar pelajar yang sudah di periksa untuk di mintai keterangan. Dari satu tersangka yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, yang korban notabenya anak pelajar SMA di bawah umur. Untuk melengkapi berkas agar bisa dinyatakan P21 (sempurna,red) dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Gresik untuk disidangkan. [kim]

Tags: