Segera Cegah Difteri

Foto Ilustrasi

Difteri, penyakit endemik lama, kini mulai mewabah di 20 propinsi. Telah dilaporkan sebanyak 622 kasus, dengan angka kematian sebesar 6%. Tetapi tidak perlu panik. Karena sebenarnya, Indonesia cukup sukses memberantas difteri melalui vaksin DPT. Kini, pada saat mewabah lagi, pemerintah (dan daerah) wajib melanjutkan vaksinasi DPT. Terutama di seantero pulau. Pemerintah Desa wajib dilibatkan, sebagai ujung tombak “deteksi” munculnya pasien difteri.
Manakala ditemukan satu pasien, satu daerah akan ditetapkan berstatus KLB (Kejadian Luar Biasa). Kementerian Kesehatan telah bertekad bisa secepatnya memberantas kambuhan difteri. Terutama dengan seruan , segera memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat terhadap pasien dengan gejala demam pada umumnya. Begitu pula Putu (Puskesmas Pembantu) dikerahkan mendeteksi gejala difteri. Setiap pasien dengan gejala demam, akan diberikan suntik vaksin DPT.
Manakala diketahui terpapar difteri, maka suntik vaksin DPT juga diwajibkan untuk sekeluarga. Bahkan warga sekitar (tetangga) juga disarankan suntik vaksin DPT, karena penularannya sangat mudah. Hanya melalui ludah, dahak dan semburan bersin penderita, bakteri penyebar difteri bisa menyebar. Difteri merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium Diptheriae. Mengulang suntik vaksin DPT, tidak akan menimbulkan efek samping yang membahayakan.
Mulai awal pekan ini, Kementerian Kesehatan akan memulai suntik vaskin DPT. Pulau Jawa akan menjadi prioritas, karena populasi penduduknya yang padat. DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur, akan menjadi daerah yang mengawali vaksinasi DPT. merupakan penyakit lama yang sudah ada vaksin penangkalnya yang disebut vaksin DPT. Idealnya, vaksin ini diberikan minimal tiga kali seumur hidup sejak berusia dua tahun. Lebih baik (efektif) jika diberikan periodeik, setiap 10 tahun.
Telah pengalaman memberantas difteri, pemerintah telah memiliki tiga jenis vaksin yang dibutuhkan. Yakni, tiga dosis DPT-HB-Hib, untuk bayi di bawah satu tahun, dengan jarak satu bulan. Itu masih perlu dilanjutkan ketika bayi berusia 18 bulan, dengan satu dosis. Sedangkan anak-anak usia sekolah dasar (SD kelas 1) diberikan suntik vaksin DT. Serta anak usia 8 tahun (SD kelas 2), dan anak usia SD kelas 5, diberikan suntik vaksin Td.
Sekolah akan menjadi ujung tombak program pencegahan wabah penyakit menular, melalui vaksinasi. Diharapkan, pencegahan difteri dengan imunisasi sangat menentukan cakupan imunisasi, bisa mencapai (minimal) 95%. Orang dewasa dengan gejala demam dan radang tenggorokan, juga boleh meminta vaksin DPT. Bahkan setiap orang, juga boleh meminta suntik vaksin di Puskesmas (dan Pustu), gratis.
Berdasar data Kementerian Kesehatan, selamabulan Oktober dan November (2017) ini, sebanyak 95 kabupaten dan kota tersebar di 20 propinsi, melaporkan kasus difteri. Sebanyak 11 Propinsi yang melaporkan KLB difteri.Diantaranya, Aceh, Sumatra Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, serta seluruh Jawa. Kasus paling banyak, mewabah di Jawa Timur (271 penderita).
Ironisnya, masih terdapat “kendala sosial” pemberantasan difteri. Masih banyak komunitas masyarakat menolak vaksinasi. Padahal vaksinasi merupakan mandatory (kewajiban pemerintah). UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, pada pasal 38 ayat (2), mewajibkan diselenggarakannya vaksinasi. Untuk Pemerintah Daerah (propinsi serta kabupaten dan kota) juga diberi kewenangan merancang kebutuhan perbekalan kesehatan, tercantum pada pasal 41 ayat (1).
Kendala sosial, harus diakui, disebabkan beredarnya vaksin palsu. Pemerintah dituding masih sering menutup-nutupi peredaran vaksin palsu. Selain itu, terdapat pula kendala “meng-haram-kan” vaksin. Karena itu diperlukan kerjasama pemerintah dengan jajaran ulama untuk melancarkan vaksinasi. Serta petugas kesehatan wajib bisa meyakinkan keamanan kesehatan setelah suntik vaksin.

——— 000 ———

Rate this article!
Segera Cegah Difteri,5 / 5 ( 1votes )
Tags: