Segera Dibangun Lapangan Sepatu Roda di Sidoarjo Berstandar Internasional

foto ilustrasi

Sidoarjo, Bhirawa
Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo, Drs Joko Supriyadi, mengatakan pihaknya berjanji segera membangun tempat latihan sepatu roda di kawasan lingkar timur di Sidoarjo. Hal ini dilakukan agar bisa meningkatkan prestasi atlet sepatu roda di Kabupaten Sidoarjo yang belum memiliki arena sepatu roda standar.
Karenakan tempat latihan yang sudah ada saat ini, di kawasan GOR Sidoarjo, dinilai tidak representatip dan tidak maksimal lagi dalam mendukung latihan para atlet sepatu roda di Sidoarjo. Agar bisa meningkatkan prestasinya maka arena latihan sepatu roda sangat dibutuhkan para atlet sepatu roda Sidoarjo.
“Padahal banyak atlet sepatu roda dari Sidoarjo yang berprestasi, sehingga Sidoarjo sering menjadi juara umum,” komentar Joko, disela – sela acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, belum lama ini, di Luminor Hotel Sidoarjo.
Kapan realisasinya? Joko hanya mengatakan dalam waktu dekat ini. Lapangan latihan sepatu roda yang akan dibangun, akan sesuai standar yang ada. Diantaranya ada kemiringannya. Tidak landai seperti yang ada selama ini.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, Bangun Winarso, dalam kesempatan itu ikut berpendapat, pendanaan di bidang keolahragaan menjadi bagian penting dalam ikut memajukan keolahragaan di Kabupaten Sidoarjo.
Menurut Bangun, selain dana dari APBD Pemkab Sidoarjo harusnya juga bisa memanfaatkan dana CSR dari perusahaan, untuk mendukung keolahragaan di Kabupaten Sidoarjo. ”Karena selama ini menurut saya, sarana untuk atlet sepatu roda di Sidoarjo masih belum maksimal,” katanya.
Sosialisasi Perda Keolahragaan ini tahun 2019 ini disosialisasikan, karena tujuannya agar penyelenggaraan keolahragaan di Kabupaten Sidoarjo bisa dipahami bersama. Misalnya sanksi administrasi bagi atlet yang pindah daerah yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan berlaku.
Juga sanksi administratif, mulai dari peringatan teguran, tertulis hingga kegiatan keolahragaan dari atlet yang bersangkutan tidak diakui. [kus]

Tags: