Sehari, Dispendukcapil Bojonegoro Keluarkan 400 Suket

Antre di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bojonegoro. (achmad basir/bhirawa)

Kab.Bojonegoro, Bhirawa
Jumlah penduduk yang mengajukan permohonan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP sementara, di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bojonegoro masih membeludak.
Dalam sehari, mengeluarkan dengan jumlah rata-rata 400 warga per hari sejak sepekan terakhir dari sebelumnya hanya sekitar 100 warga. Tidak adanya blangko KTP-el yang tersedia, membuat masyarakat Bojonegoro terpaksa menggunakan Suket untuk keperluan administrasi.
Untuk mengantisipasi meningkatnya pencari suket tersebut, Disdukcapil menambah pelayanan warga yang mencari suket dengan memanfaatkan kantor lama Dishutbun yang lokasinya di sebelah timur kantor sejak sepekan terakhir.
“Di kantor Dispendukcapil untuk pengambilan surat keterangan pengganti e-KTP yang sudah jadi, sedangkan di kantor Dishutbun untuk pendaftaran warga pencari surat keterangan pengganti KTP-E,”  ujar Kasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan, Dispendukcapil Bojonegoro, Handayani, kemarin (13/7).
Menurut dia, meningkatnya warga pencari surat keterangan pengganti KTP-E  terjadi setelah lebaran karena banyaknya pemudik yang mengajak warga lainnya bekerja ke luar daerah. “Banyak warga mencari surat keterangan pengganti KTP-E untuk kepentingan bekerja  ke luar daerah,” teranganya.
Sementara realisasi pencetakan blangko Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP, yang di distribusikan dari pemerintah pusat, beberapa bulan yang lalu hingga saat ini baru 5500 keping. “PPR (Print Ready Record) masih mengantri, sambil menunggu pencetakan e-K TP maka bisa digunakan hingga 6 bulan,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini untuk jumlah PPR sendiri kurang lebih mencapai 35.650 pemohon, sedangkan jumlah ketersedian blangko dari pusat sebanyak 36.000 keping. “Untuk saat ini, yang di dahulukan adalah pemula. PRR sendiri sebenarnya adalah pemula namun karena pencetakan e-KTP masih antri jadi, harus menunggu hingga dicetakkan,” imbuhnya.
Data di dispendukcapil menyebutkan jumlah penduduk di daerah setempat sebanyak 1.307.269 jiwa yang wajib memiliki KTP 999.254 jiwa. Sedangkan yang belum memiliki e-KTP sebanyak 67.494 jiwa, di antaranya, sekitar 35.000 jiwa sudah melakukan perekaman e-KTP. [bas]

Tags: