Sejak April 2020, Sektor Pariwisata Terpukul Covid-19

Pantai Balekambang sebagai usaha yang dikelola PD Jasa Yasa, yang saat ini sebagai ikon wisata di Kabupaten Malang

Pemprov, Bhirawa
Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang terdampak langsung dan paling terpukul saat pandemi Covid-19. Adanya larangan orang asing masuk Wilayah Indonesia, yang diterapkan mulai awal April 2020, sangat mempengaruhi jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) ke Indonesia dan khususnya ke Jawa Timur.
Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan mengatakan, jika dibandingkan selama Januari – April tahun 2016-2020, pada Januari – April 2020 jumlah wisman yang masuk Jawa Timur hanya 34.542 kunjungan, merupakan yang terendah dalam 5 tahun terakhir.
Bahkan kunjungan wisman di April 2020 sebanyak 21 kunjungan, merupakan jumlah kunjungan wisman terkecil yang pernah tercatat di Jawa Timur. “Ke depan, ketika kondisi sudah normal, dengan tatanan yang baru, tentunya diperlukan upaya yang cukup berat untuk memulihkan kondisi pariwisata, khususnya unjungan Wisman ke Jawa Timur,” katanya.
Dijelaskannya, dengan jumlah kunjungan Wisman ke Jawa Timur bulan April 2020 mencapai 21 kunjungan, maka turun sebesar 99,64 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 5.774 kunjungan. Dibandingkan \bulan yang sama tahun 2019, jumlah wisman yang datang ke Jawa Timur juga mengalami penurunan sebesar 99,89 persen, yaitu dari 18.431 kunjungan.
Secara umum, lanjut Dadang, pola kedatangan Wisman ke Provinsi Jawa Timur, pada bulan JanuariApril selama tiga tahun terakhir semakin menunjukkan tren menurun. Pada tahun 2020 jumlah kunjungan wisman lebih rendah dibandingkan tahun 2019, yaitu dari 70.169 kunjungan menjadi 34.542 kunjungan.
Sedangkan dibanding Januari-April 2018 dengan jumlah wisman 93.850 kunjungan, jumlah kunjungan wisman Januari-April 2020 juga masih lebih rendah. “Hal ini perlu menjadi perhatian pihak terkait, agar jumlah wisman di periode berikutnya kembali meningkat,” tambahnya.
Untuk April 2020, kunjungan wisatawan mancanegara tidak ada yang merupakan warga negara asing (WNA). Dari 21 kunjungan itu, semuanya berkewarganegaraan Indonesia. Artinya adalah semua warga negara Indonesia penduduk luar negeri yang masuk ke Jawa Timur.,” katantya.
Hal ini karena berpedoman pada Peraturan Kemenhumkam RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang larangan sementara orang asing masuk Wilayah Indonesia, yang diterapkan mulai 2 April 2020,sangat mempengaruhi jumlah kunjungan masuk wisatawan mancanegara ke Indonesia dan khususnya ke Jawa Timur.
Secara kumulatif, jumlah kunjungan Wisman ke Jawa Timur selama periode Januari-April 2020 sebanyak 34.542 kunjungan. Apabila dibandingkan dengan Januari-April 2019, jumlah kunjungan Wisman yang masuk ke Jawa Timur mengalami penurunan sebesar 50,73 persen.
Sementara itu, kunjungan Wisman berkebangsaan Malaysia merupakan yang terbanyak pada periode Januari-April 2020 yaitu sebanyak 10.451 kunjungan (dengan peran sebesar 30,26 persen), disusul kunjungan Wisman Singapura sebesar 3.938 kunjungan (dengan kontribusi sebesar 11,40 persen) dan dari Tiongkok sebesar 2.288 kunjungan (dengan kontribusi sebesar 6,62 persen). [rac]

Tags: