Sejumalh Orang Tua Siswa Kesulitan Urus NISN

Kepala Disdukcapil Pemkab Tuban, Joni Martoyo.

Tuban, Bhirawa
Ditemukanya akte kelahiran yang diduga palsu di sejumlah wilayah Kabupaten Tuban, membuat para orang tuan di Bumi Wali ini cukup resah, apalagi sebentar lagi sudah mendekati masa pendaftaran sekolah. Mensikapi temuan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menghimbau seluruh orang tua untuk mengecek keaslian akte kelahiran anaknya. “Kalau setelah dicek di instansinya ternyata palsu, pertanyaannya dari mana mengurus aktenya,” kata Kepala Disdukcapil Tuban, Joni Martoyo (9/2).
Mantan Kabag Humas Pemkab Tuban ini menduga kemungkinan besar akte kelahiran palsu tersebut buatan Pandu (48), mantan staf di Disdukcapil Tuban dan Joko Dwi Setyo (38), keduanya warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, yang telah ditangkap Polres Tuban pada tahun 2013 lalu karena memalsukan ribuan akte kelahiran.
Untuk itu masyarakat dihimbau jika akan membuat dokumen kependudukan langsung diurus sendiri sendiri ke kantor Disdukcapil. Jangan sampai melalui calo atau perantara. Selama sepekan ini, beberapa orang tua atau wali murid mengeluhkan karena akte kelahiran anaknya tidak terdaftar atau terintegrasi di data Disdukcapil Tuban.
Akte kelahiran palsu tersebut ditemuan di Taman kanak-kanak (TK) di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Hati Chusniati yang mengaku sebagai salah satu orang tua siswa mengatakan bahwa di dalam satu kelas terdapat 26 dari 34 siswa ternyata akte kelahiran dinyatakan palsu.
“Satu kelas murid TK di Sugihwaras Kecamatan Jenu waktu mau didaftarkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) oleh gurunya dari 34 murid usia sekitar 5 tahun, yang 26 anak akte kelahirannya dinyatakan palsu,” kata Hati Chusniati dalam statusnya. [hud]

Tags: