Sejumlah Desa di Gresik Kerjakan SPJ Lewat Petugas Kecamatan

Tursilowanto Hariogi

Gresik, Bhirawa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakar dan Desa Pemkab Gresik, Tursilowanto Hariogi ancam tak akan cairkan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) termin ke dua. Ini jika ada desa dalam mengerjakan SPJ kegiatan di desanya diserahkan petugas kecamatan.
Menurut Tursilo, ada indikasi sejumlah desa di Gresik dalam mengerjakn SPJ menyuruh petugas kecamatan  membayar antara Rp500 ribu hingga Rp700 ribu. ”Jika ada desa terbukti menyuruh petugas kecamatan mengerjakan SPJ nya, pencairan termin berikutnya tidak akan saya tanda tangani,” ancam Tursilo.
Ancaman itu dilakukan, menurut Tursilo, agar perangkat perangkat desa  mau belajar. Kalau pengerjaan SPJ selalu menyuruh petugas kecamatan, berarti perangkat desa itu mau enaknya saja. Lagian, kata Tursilo, mengerjakan SPJ itu tidak sulit. Juklak dan Juknisnya sudah ada. ”Namun, desa  kadang memilih enaknya. Yang penting terima beres meski bayar. Kadang perangkat desa itu malesnya minta ampun. Terus kapan mereka bisa kalau setiap kali kerjakan SPJ menyuruh petugas kecamatan,” kata mantan Kabag Pemerintahan ini.
Tursilo sudah  mendengar jika ada sejumlah desa di Gresik mengerjakan SPJ menyuruh petugas kecamatan. Tursilo bahkan juga tahu orang-orang kecamatan yang biasa menjadi tukang jahit SPJ ini, istilah Tursilo. Setiap SPJ tarifnya antara Rp500 ribu hingga Rp700 ribu. Dan ini terbanyak terjadi di sejumlah desa  di Kec Duduksampeyan.
Itu sebabnya, Tursilo mengancam tidak akan cairkan SPJ termin berikutnya jika desa itu sampai ketahuan saat mengerjakan SPJ – nya menyuruh orang kecamatan.
Tursilo juga minta petugas kecamatan yang biasa mengerjakan atau menjadi tukang jahit SPJ, untuk berhenti. Sehingga perangkat desa bisa mandiri. ”Terus kapan bisanya perangkat desa itu kalau tidak mau belajar mulai sekarang,” tegas Tursilo. [eri]

Tags: