Sejumlah Parpol di Kota Pasuruan Belum Kembalikan Kelebihan Bantuan

foto ilustrasi

Pasuruan, Bhirawa
Sebanyak tiga Partai Politik (Parpol) di Kota Pasuruan harus mengembalikan kelebihan salur bantuan politik tahun anggaran 2019. Tiga parpol itu adalah PKB, Gerindra dan PPP.

Menurut Kasubbid Kelembagaan Politik pada Bakesbangpol Kota Pasuruan, Abdul Aziz, Gerindra dan PPP sudah membuat surat pernyataan bersedia untuk mengembalikan kelebihan salur bantuan keuangan politik tahun 2019, dengan dipotong pada realisasi bantuan keuangan politik tahun anggaran 2021. Sedangkan untuk PKB belum ada kabar.

”Untuk Gerindra dan PPP sudah membuat surat pernyataan bersedia untuk mengembalikan kelebihan salur bantuan. Sementara itu, untuk PKB belum ada kabar,” ujar Abdul Aziz, Selasa (5/1).

Tak hanya itu, terdapat enam Parpol yang kekurangan salur. Antara lain PKS, PAN, Hanura, Nasdem dan PDI Perjuangan. Sedangkan yang kekurangan salur sudah diproses. Kekurangan dan kelebihan salur bantuan keuangan politik tahun anggaran 2019 itu disebabkan Pemkot Pasuruan mengalokasikan bantuan keuangan politik sesuai hasil Pemilu 2014.

Pada tahun 2019, penyaluran bantuan keuangan politik dibagi dua periode. Yaitu, Januari hingga Agustus, menyesuaikan hasil Pemilu 2014, selanjutnya September hingga Desember seharusnya menyesuaikan hasil Pemilu 2019. PKB, Gerindra dan PPP pada Pemilu 2019 perolehan suaranya menurun dan harus mengembalikan kelebihan salur bantuan. [hil]

Tags: