Sejumlah TPS di Jatim Coblos Ulang

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Mojokerto, Bhirawa
Sejumlah daerah di Jatim menggelar coblos ulang Pilpres 2014. Salah satunya di TPS 8 Kelurahan Kranggan Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto, Senin (14/7). Coblos ulang ini mendapat kawalan ketat dari 30 anggota polisi dan beberapa TNI.
Ketua KPU Kota Mojokerto Saiful Amin Sholihin mengatakan, pelaksanaan coblosan ulang dipindahkan dari lokasi semula. Saat Pilpres (9/7), TPS 8 Kelurahan Kranggan menggelar pemungutan suara di SMPN 8 Kota Mojokerto. Kemarin digelar di balai RW 01 Kelurahan Kranggan. “Karena SMPN 8 digunakan untuk kegiatan belajar, maka kita pindahkan ke balai RW 01 Kelurahan Kranggan,” kata Amin di lokasi.
Amin menuturkan, hingga pukul 10.00 WIB, partisipasi pemilih baru mencapai 50% dari DPT TPS 8 yang sebanyak 431 orang. Sama seperti saat Pilpres, pemungutan suara digelar hingga pukul 13.00. Setelah itu, dilanjutkan dengan penghitungan suara.
“Harapan kami partisipasi meningkat atau minimal sama dengan pilpres. Kami sudah berupaya melakukan sosialisasi kepada warga agar partisipasi pemilih tetap tinggi. Di antaranya, melalui pembagian undangan ke warga. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan tim sukses pasangan Capres-Cawapres agar memobilisasi calon pemilih mereka masing-masing,” imbuhnya.
Pengamanan di TPS 8 jauh lebih ketat dibandingkan saat Pilpres. Puluhan anggota polisi dari Polres Mojokerto dan beberapa anggota TNI terlihat bersiaga di sekitar TPS 8. Sementara di TPS, terdapat dua anggota Linmas, Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), Panwascam dan Panwaslu yang turut mengawasi jalannya coblosan ulang.
“Kita terjunkan 30 anggota kami untuk menjaga proses pemungutan suara ulang ini, selain itu ada juga beberapa anggota TNI turut bersiaga untuk mengantisipasi gangguan keamanan,” ucap Kasubbag Humas Polres Mojokerto Kota AKP Sriyono.
Sementara Ketua Panwaslu Kota Mojokerto Elsa Fifajanti menuturkan, coblosan ulang kali ini tergolong istimewa. Pasalnya, dari segi pengamanan dan pengawasan dilakukan lebih ketat dibandingkan saat Pilpres. “Ini pemungutan suara yang istimewa, kalau kemarin (Pilpres) anggota PPL harus mobile keliling TPS lain, kali ini fokus di TPS 8,” ungkapnya.
KPU Kota Mojokerto menggelar coblosan ulang di TPS 8 Kelurahan Kranggan Kecamatan Prajurit Kulon pasalnya ditemukan seorang pemilih yang mencoblos dua kali saat Pilpres digelar 9 Juli lalu. Pemilihan ulang ini digelar setelah KPU menerima rekomendasi dari Panwaslu Kota Mojokerto.
Dari  coblos ulang di TPS Kelurahan 8 Kranggan ini pasangan Prabowo-Hatta menang tipis atas pasangan Jokowi-Kalla. Prabowo-Hatta mendapat 131 suara unggul tiga suara dari Jokowi-JK yang mendapat 128 suara dari jumlah suara sah sebanyak 259 suara dan tidak sah lima suara. Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 431 orang ditambah Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) terdapat 264 pemilih.
Ketua KPPS, Nasrur mengatakan calon nomor 1 mendapat 131 suara dan calon nomor 2 mendapat 128 suara. “Perolehan suara dalam pemungutan suara ulang ini berbeda dengan perolehan suara saat pemungutan 9 Juli lalu. Waktu itu, suara Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK imbang yakni sama-sama memperoleh 182 suara,” ungkapnya.

Kediri Masih Dikaji
Sementara itu Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Kediri saat ini mengkaji kemungkinan akan coblos ulang terkait dengan temuan pencoblosan ganda di Kecamatan Ngancar, kabupaten setempat saat Pilpres 2014 pada 9 Juli lalu.
“Kami masih kaji dan akan diplenokan dulu. Kemungkinan juga akan ada rekom pemungutan ulang khususnya di TPS 9 Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar,” kata Ketua Panwas Kabupaten Kediri Muji Harjito di Kediri.
Ia mengatakan, sejauh ini, Panwas belum mengambil keputusan terkait dengan diketahuinya warga yang mencoblos ganda saat Pilpres 9 Juli 2014, sebab masih dikaji. Jika dari hasil kajian ternyata memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu, nantinya kasus itu akan diteruskan ke polisi.
Sebelumnya, panwas menerima laporan adanya warga yang mencoblos dua kali, yaitu Anis Tri Pujiana. Ia menggunakan hak pilih/mencoblos di dua TPS yaitu di TPS 9 Desa Pandantoyo Kecamatan Ngancar dan TPS 8 Desa Jagul Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri.
Yang bersangkutan diketahui mendapatkan dua surat pemberitahuan untuk memberikan hak suara atau formulir C6. Namun, sejauh ini belum diketahui dengan persis, mengapa yang bersangkutan sampai memberikan hak suara dua kali. Anis sendiri saat ini berdomisili di Desa Jagul dan sudah terdata sebagai warga di desa itu.
Panwas dengan didampingi dari KPU, Kejaksaan Negeri, serta dari Polres Kediri sudah sepakat dan membuka kotak suara di TPS tersebut untuk mencari bukti terkait dengan temuan pencoblosan ganda tersebut.
Panitia pemungutan suara (PPS) di TPS 9 Desa Pandantoyo sempat tidak mengetahui jika Anis sudah mencoblos di TPS 8 Desa Jagul. Ia baru diketahui telah mencoblos setelah memasukkan surat suara di TPS 9 Desa Pandantoyo. Panitia pemungutan suara setempat dengan mendapatkan persetujuan dari saksi membuka kotak suara itu dan menyatakan surat suara itu tidak sah.
Namun, Ketua KPU Kabupaten Kediri Sapta Andaruisworo menyebut tidak perlu dilakukan pemilu ulang terkait dengan pencoblosan ganda tersebut, sebab hal itu adalah adanya kekeliruan administrasi saja. “Tidak perlu dilakukan pemilu ulang,” ucap Sapta.
Namun, sampai saat ini KPU juga masih menunggu rekomendasi pasti dari Panwas terkait dengan temuan pencoblosan ulang di Kecamatan Ngancar tersebut. KPU belum bisa bertindak, jika belum ada keputusan pasti.
Dalam Pilpres 2014, di Kabupaten Kediri, juga diwarnai sejumlah dugaan kecurangan, di antaranya adalah politik uang. Panwas Kabupaten Kediri telah menemukan adanya tiga dugaan politik uang, yang bahkan salah satunya melibatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS). [kar.mb2]

Rate this article!
Tags: