Sekarang DPR Bebas Dikritik

Jakarta, Bhirawa
Untuk membuktikan bahwa DPR RI tidak anti kritik dan UU MD3-nya bebas diadukan ke MK (Mahkamah Konstitusi) oleh masyarakat, DPR RI menggelar Lomba Kritik DPR 2018. Era baru DPR bebas dicela atau dikritik, digulirkan Bambang Soesatya Ketua DPR RI sebagai jawaban bahwa dalam negara demokratis, kritik sangat perlu. Bahkan kritik bisa mem buat sistem politik menjadi terbuka, yang memiliki pertukaran energi positif dengan lingkungan.
“Untuk tumbuh besar dan tidak jadi bonsai, DPR butuh kritik, tapi kritik harus positif. Kritik diperlukan pula diseluruh cabang pemerintahan, termasuk legislatif. DPR sekarang bukan seperti dulu, DPR kini terbuka dan bisa dilihat lewat aplikasi DPR Now,” papar Bambang Soesatya Ketua DPR RI, dalam dialektika demo krasi dengan tema “Tolok Ukur Kebebasan Kritik DPR RI”, di pressroom, kemarin (19/4).
Nara sumber lain, pakar komunikasi politik UI Effendy Ghazali, peneliti LIPI Dr Siti Zuhro, pakar budaya Bambang Wibawarta dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Menurut Bambang Soesatya, kini setiap acara di DPRRI, terbuka bagi rakyat. Untuk unjuk rasa atau demo, akan disiapkan lapangan demo. Sayangnya, anggaran belum dapat lampu hijau, masih ada moratorium. Aksi aksi yang tidak merusak, bebas dilaksanakan di DPR. Bekerjasama dengan Tempo, di gedung DPR boleh diadakan diskusi, pameran dan kegiatan kreatif lainnya.
Siti Zuhro menganjurkan, kader Parpol yang menjadi anggota DPR, agar me-Wakaf-kan dirinya untuk rakyat. Sebagai wakil rakyat,anggota DPR harus melepaskan diri dari kepentingan Parpol. Hal tersebut diperlukan agar wakil rakyat terhindar dari tekanan Parpol.
Di sisi lain, Siti Zuhro melihat pimpinan DPR skarang penuh kreatifitas, inovatif dan move on, ingin membumikan DPR. Agar fungsi DPR dan representasinya jauh lebih berkualitas. Disarankan agar 3 tupoksi DPR betul betul diefektifkan. [ira]

Rate this article!
Tags: