Sekda-Bappeda-Bea Cukai Gelar Sosialisasi Pengenalan Cukai Rokok

Sekda Syaifullah bersama Kepala Bappeda Tri Cahya Setiyaningsih dan pejabat Bea Cukai Jember memberikan materi dalam sosialisasi ketentuan cukai rokok. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo menggelar sosialisasi ketentuan dan sarana pengenalan cukai rokok kepada masyarakat kemarin. Acara yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) itu dibuka oleh Sekda Syaifullah dengan didampingi pejabat Bea Cukai Jember serta Kepala Bappeda Kabupaten Situbondo Tri Cahya Setiyaningsih. Peserta sosialisasi dibatasi karena saat ini masih berada dalam kondisi pandemi korona.

Menurut Sekda Syaifullah, cukai rokok merupakan salah satu sumber penerimaan penting bagi Pemerintah. Untuk itu, sebut Syaifullah, pengetahuan tentang cukai rokok merupakan hal wajib yang harus diketahui seluruh masyarakat terutama para aparat Desa yang notabene sebagai ujung tombak pemerintahan. “Sebagai sumber penerimaan negara, Pemerintah membagikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) secara rutin kepada seluruh daerah otonomi, termasuk Kabupaten Situbondo,” ujar mantan Kepala Bappeda Kabupaten Situbondo itu.

Sekda Syaifullah menambahkan, dalam sosialisasi kemarin pihaknya juga memberi materi tentang kegiatan pendukung penanganan dampak asap rokok serta fungsi alat kedokteran untuk penanganan penderita akibat dampak rokok. Dalam pandangan Sekda Syaifullah, Kabupaten Situbondo masuk dalam salah satu wilayah pengawasan Bea Cukai Jember yang posisinya cukup strategis. “Baik itu secara ekonomis maupun kultur sosial budaya,” jelas Sekda Syaifullah.

Sekda Syaifullah kembali memaparkan, Kabupaten Situbondo selain memiliki wilayah yang luas juga memiliki angka penduduk yang banyak dan sebagian besar menjadi konsumen rokok. Untuk itu, sambung Sekda Syaifullah, pihaknya memberikan peluang kepada pelaku usaha agar tidak mementingkan keuntungan semata tetapi juga harus menjauhi perbuatan curang dengan cara memalsu cukai rokok hasil tembakau.

“Untuk efektifitas program ini, kami memerlukan dukungan dari Pemerintah pusat. Ini untuk meminimalisir terjadinya kecurangan kepada para pelaku usaha. Salah satu caranya dengan mengadakan kegiatan sosialisasi di Kabupaten Situbondo,” terang Sekda Syaifullah.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Situbondo Tri Cahya Setyaningsih menimpali, acara sosialisasi diadakan di dua tempat yakni pertama di Balai Desa Jangkar sebanyak 30 orang. Dalam acara ini, imbuh Tri, kegiatan sosialisasi diikuti peserta dari kalangan perangkat Desa, pedagang rokok dan tokoh masyarakat yang berasal dari tiga Kecamatan yang ada di Kabupaten Situbondo. “Lokasi kegiatan yang kedua di adakan di Balai Desa Sumberanyar Kecamatan Banyuputih,” jelas mantan Kepala BPPKAD Kabupaten Situbondo itu.

Di sisi lain, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jember, Febra banyak mengupas tentang pengertian cukai, jenis-jenis Barang Kena Cukai (BKC), pelunasan dan pembayaran cukai serta analisis pelanggaran cukai.

Selain itu, imbuh Febra, ia juga membeber tentang identifikasi pita cukai melalui kasat mata dengan menggunakan kaca pembesar. Adapun sasaran dari kegiatan sosialisasi ini, ujar Febra, agar pedagang memahami bahwa di pasaran masih banyak beredar rokok tanpa cukai (rokok ilegal). “Dalam sosialisasi ini kami fokus mengenalkan dan menunjukkan rokok tidak bercukai alias rokok bodong kepada peserta,” pungkas Febra. [awi]

Tags: