Sekda Bondowoso Dukung Perda Inisiatif Tentang Pesantren

Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso—H Syaifullah, S.E, M.Si. [Ihsan Kholil/Bhirawa]

Bondowoso, Bhirawa
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bondowoso mendorong adanya Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif tentang Pesantren, sebagaimana amanat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren.
“Perda Inisiatif ini, per hari ini masih disusun naskah akademiknya. Oleh karena itu kami berharap adanya sumbangsih pemikiran dari semua elemen masyarakat, terutama pihak pesantren yang ada di Kabupaten Bondowoso,”paparnya.
Akan hal itu, Sekretaris Daerah H Syaifullah,S.E, M.Si mendukung penuh gagasan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), DPRD Kabupaten Bondowoso, untuk membuat Perda Inisiatif tentang pesantren.
“Melalui Perda pesantren ini sangat luar biasa, dan kami dukung. Apalagi dari Fraksi PKB yang berbasis kultural dari Nahdlatul Ulama,”katanya, Selasa (25/2).
Kerana menurutnya, mendukung upaya Perda tersebut, pesantren merupakan bagian terpenting dari perjuangan bangsa, manjadi tempat menempa kehidupan bangsa yang lebih baik.
“Di pesantren itu ditumbuhkan peningkatan SDM, kemampuan untuk berbuat kebaikan, intelektual juga dibangun,”terangnya. Oleh karena itu kata dia, harus ada peraturan bagaimana negara atau pemerintah mengatur pondok pesantren, melalui pembangunan yang insentif untuk kebaikan yang lain.
“Jadi kami dukung penuh, terimakasih para sahabat saya, para mitra saya, di Fraksi PKB. Monggo kita terus bergerak,”akuinya. Memang sejauh ini, Pemerintah Kabupaten masih hanya memberikan honor kepada guru ngaji.
Namun ke depan barupaya membangun fasilitasnya. Menurutnya, Pemkab Bondowoso telah memulainya dengan tindakan. Dimana sebanyak tujuh Perbankan di Bondowoso, sesuai instruksi bupati diminta agar menggunakan dana CSR-nya untuk mebangun MCK di Pesantren.
“Ada 80 sampai 90 % dana CSR lembaga perbankan yang ada di Bondowoso kita larikan ke MCK. Tapi pesantren yang kecil-kecil dulu,” jelas pria kelahiran Kota Tape itu.
Ia pun menjelaskan, bahwa dengan Perda tersebut pesantren di Bondowoso bisa maju. “Kalau kita dorong seperti ini, maka pondok pesantren di Bondowoso menjadi referensi bagi masyarakat dan umat Islam Indonesia,”pungkasnya. [san]

Tags: