Sekda Indra Fauzi Jabat Plh Bupati Tulungagung

Indra Fauzi

Tulungagung, Bhirawa
Mengisi kekosongan jabatan Bupati Tulungagung seiring dengan habisnya masa tugas pejabat sementara (Pjs) Bupati Tulungagung, Dr Jarianto MSi, Gubernur Jatim, Dr Soekarwo, menunjuk Sekda Tulungagung, Ir Indra Fauzi MM sebagai pejabat pelaksana tugas harian (Plh) Bupati Tulungagung.
Jabatan tersebut akan diemban Indra Fauzi sampai Gubernur Soekarwo melantik pejabat (Pj) Bupati Tulungagung.
Seperti diketahui, masa tugas Pjs Bupati Tulungagung berakhir sesuai dengan berakhirnya masa bakti Bupati Tulungagung periode 2013-2018. Yakni tanggal 30 April 2018.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tulungagung, Sudarmaji SSos MSi ketika dikonfirmasi Bhirawa, Selasa (1/5), membenarkan jika Sekda Indra Fauzi kini menjabat sebagai Plh Bupati Tulungagung. “Benar. Saat ini sekda yang menjabat sebagai Plh Bupati Tulungagung,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tulungagung, Drs Arif Boediono MSi, Senin (30/4), kendati mengaku belum mengetahui surat penunjukan Indra Fauzi sebagai Plh Bupati Tulungagung, mengatakan untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Tulungagung setelah berakhirnya masa tugas pjs bupati secara otomatis pejabat sekda yang akan menjabat sebagai plh bupati.
“Aturanya memang begitu. Sekda yang akan ditunjuk Gubernur untuk mengisi kekosongan pejabat bupati. Namun sampai saat ini saya belum mengetahui suratnya,” ujarnya.
Selanjutnya, Arif Boediono yang kini juga menjabat sebagai Plt Asisten I Sekda Tulungagung ini mengungkapkan masa tugas Plh Bupati Tulungagung akan berakhir setelah Gubernur Jatim melantik Pj Bupati Tulungagung. “Kami pun belum tahu siapa yang akan dilantik sebagai Pj Bupati Tulungagung. Itu kewenangan gubernur,” tuturnya.
Informasi yang diperoleh Bhirawa menyebutkan, Gubernur Soekarwo menandatangani surat keputusan penunjukan Sekda Indra Fauzi menjabat sebagai Plh Bupati Tulungagung pada tanggal 26 April 2018 lalu. Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal 30 April 2018 sampai dengan dilantiknya Pj Bupati Tulungagung.
Kabar yang beredar, Indra Fauzi hanya akan mengemban tugas sebagai Plh Bupati Tulungagung dalam beberapa hari kedepan. Rencananya, Gubernur Soekarwo akan melantik Pj Bupati Tulungagung pada pekan ini dan yang berpeluang besar dilantik sebagai Pj Bupati Tulungagung adalah Jarianto, mantan Pjs Bupati Tulungagung yang juga pejabat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi jatim.
Sementara itu, dari Kantor DPRD Tulungagung, Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Imam Kambali SE MSi, menyatakan tidak masalah jika Sekda Indra Fauzi ditunjuk gubernur sebagai Plh Bupati Tulungagung. Ia pun menyebut penunjukan tersebut tidak akan berpengaruh pada tahaoan pelaksanaan Pilkada Tulungagung 2018.
“Tidak masalah dan tidak akan berpengaruh sepanjang netralitas sebagai ASN tetap dijaga selama pilkada berlangsung. Netralitas ini yang harus dijaga oleh Plh Bupati Tulungagung,” paparnya.
Sedang Indra Fauzi ketika dihubungi Bhirawa melalui telepon selululernya tidak berkomentar terkait penunjukkan gubernur sebagai Plh Bupati Tulungagung. Ia hanya menjawab dengan tanda emoji terima-kasih. [wed]

Tags: