Sekda Kabupaten Malang Diperiksa Polisi Dugaan Hadiah Lomba Batik Tulis

Sekda Kab Malang Didik Budi Mulyono yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Malang atas kasus molornya pemberian hadiah lomba batik tulis kepada pemenang lomba

Kabupaten Malang, Bhirawa
Kasus molornya pemberian hadiah lomba batik tulis kepada pemenang lomba, yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam rangkaian Hari Jadi Kabupaten Malang Ke 1258 Tahun 2018, akhirnya Polres Malang memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Didik Budi Muljono atas adanya dugaan penyelewengan anggaran yang dialihkan pada kegiatan lain.
Karena sebelumnya, Ketua Panitia Hari Jadi Kabupaten Malang Ke 1258 Nurcahyo diperiksa penyidik Polres Malang dalam kasus tersebut. Dan selanjutnya, Sekda Kabupaten Malang diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan hanya sebagai saksi. Dan kebenaran Sekda dipanggil pihak penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Malang telah dibenarkan Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung melalui pesan WhatsAap (WA), pada Sabtu (2/11), kepada wartawan.
Namun, dalam pesan WA tersebut, Kapolres Malang belum menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Polres Malang. Karena saat ditanya wartawan melalui WA, apakah betul Sekda Kabupaten Malang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polres Malang?. Kapolres Malang hanya menjawab dengan singkat “sudah diperiksa”. Sehingga dengan diperiksanya Sekda Didik Budi Muljono, maka Polres Malang serius untuk menangani kasus tersebut.
Berdasarkan informasi bahwa Didik Budi Mulyono mendatangi Satreskrim Polres Malang, pada Rabu (30/10) sore, pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB, atau dua jam dia menjalani proses pemeriksaan terkait kasus molornya pemberian hadiah kepada pemenang lomba batik tulis yang digelar Pemkab Malang pada 2018 lalu, yang hadiah berupa uang itu diberikan Pemkab Malang pada Jumat (4/10). Artinya, satu tahun hadiah pemenang lomba baru diberikan oleh Pemkab Malang.
Sementara itu, mantan Kasat Reskrim Polres Malang AKP Adrian Wimbada, yang saat itu menangani kasus molornya pemberian hadiah lomba batik tulis tersebut, pernah menyampaikan jika pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait belum diberikannya hadiah berupa uang dari Panitia Hari Jadi Kabupaten Malang Ke 1258 Tahun 2018. Sehingga dari laporan itu, maka pihaknya memanggil Nurcahyo sebagai Ketua Panitia Hari Jadi Kabupaten Malang untuk kita mintai keterangan, dan juga memanggil pemenang sebagai penerima hadiah lomba batik tulis.
Dan saat itu pun, dia juga mengatakan, karena ada dugaan penyelewengan anggaran, maka pihaknya melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata) terkait kasus tersebut. Karena ada dugaan uang hadiah yang seharusnya diberikan kepada pemenang lomba batik tulis dialihkan pada kegiatan lain. Sehingga tidak menutup kemungkinan Sekda Kabupaten Malang Didik Budi Muljono juga akan kita panggil, serta memanggil penerima hadiah lomba batik. “Kami akan segera memanggil Sekda Kabupaten Malang untuk dimintai keterangan,” ungkap Andrian, yang saat itu masih menjabat Kasat Reskrim Polres Malang, yang kini menjabat Kasat Reskrim Polresta Pasuruan. [cyn]

Tags: