Sekda Kota Madiun Ajak Warga Kontrol Pembangunan

Drs, Maidi, SH. MM.M.Pd saat menjadi nara sumber. [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk melakukan pembenahan pelayanan terus dilaksanakan. Termasuk salah satunya dalam hal pelayanan informasi mengenai perencanaan pembangunan Kota Madiun.
Terkait hal itu, Pemkot Madiun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun menyelenggarakan Forum Kehumasan dan Jumpa Pers dengan tema keterbukaan informasi terkait perencanaan pembangunan Kota Madiun melalui perjanjian kinerja dan SIRUP, di Gedung Diklat Pemkot Madiun, Jumat (3/2).
Menurut Sekda Kota Madiun, Drs. Maidi, SH, MM. M.Pd, selaku nara sumber, menyatakan, kegiatan ini selain sebagai peningkatan pelayanan informasi publik juga sebagai bentuk upaya transparansi atau keterbukaan informasi publik dalam perencanaan pembangunan Kota Madiun. Dengan adanya transparansi ini diharapkan masyarakat mampu berperan serta aktif dalam perencanaan pembangunan Kota Madiun.
“Sekarang ini, Pemkot Madiun membutuhkan segala aspirasi baik itu berupa kritik maupun saran dari masyarakatnya dalam melakukan pembangunan. Karena itu, kami persilahkan masyarakat Kota Madiun baik itu dari warga, LSM maupun teman – teman pers untuk menyampaikan saran dan kritiknya mengenai pembangunan di Kota Madiun di forum-forum seperti ini,” pinta Maidi saat menyampaikan paparannya.
Masalahnya, lanjut Maidi, dengan adanya peran serta masyarakat dapat menjadi kontrol dalam pelaksanaan pembangunan diharapkan untuk mewujudkan Kota Madiun lebih baik lagi. Sehingga masyarakat dapat mengetahui rencana pembangunan Kota Madiun dengan adanya aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Dari aplikasi tersebut masyarakat dapat mengetahui pengadaan barang dan jasa yang akan dilaksanakan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Madiun. Selain itu masyarakat juga dapat mengetahui rencana kinerja di setiap OPD melalui perjanjian kinerja yang sudah disepakati oleh kepala OPD.
Maidi juga menyinggung tentang besaran APBD Kota Madiun tahun 2017 yang sebesar Rp.1,065 trilyun. Jumlah tersebut, digunakan untuk melaksanakan kegiatan sebanyak 986 item. Namun yang menjadi prioritas, yakni ada enam.
“Pertama peningkatan kapasitas pengelolaan pendidikan, peningkatan kapasitas pengelolaan kesehatan, peningkatan daya saing perekonomian daerah, percepatan penanggulangan kemiskinan, peningkatan pelayanan publik dan peningkatan infrastruktur kota untuk meningkatkan kwalitas lingkungan hidup,” jelasnya.
Sementara itu, Gembong Kusdwiarto, S.IP selaku Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun dalam laporan panitia menyampaikan forum kehumasan dan jumpa pers ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk menciptakan sinergitas dalam pelaksanaan pembangunan dengan melibatkan peran serta masyarakat dan insan media.
Kegiatan ini dihadiri 180 undangan yang terdiri dari Ketua DPRD Kota Madiun, perwakilan dari seluruh Kepala OPD Kota Madiun, Kepala kelurahan dan kecamatan se Kota Madiun, LSM, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), LPMK dan rekan – rekan Pers yang ada di wilayah Kota Madiun. [dar]

Tags: