Sekda Kota Malang Resmikan Flying Fox Kampung Topeng

Sekertaris Daerah Kota Malang, Wasto, meresmikan, Flying Fox Kampung Topeng, kawasan Desaku Menanti, di Kelurahan Tlogowaru, pada Selasa [16/1] kemarin

Kota Malang, Bhirawa
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto, meresmikan, Flying Fox Kampung Topeng, kawasan Desaku Menanti, di Kelurahan Tlogowaru, pada Selasa [16/1] kemarin.
Pembangunan Flying Fox ini merupakan bantua dari Bank BNI 46 yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk menarik wisatawan. Selain bantuan, juga ada penanaman 200 batang pohon Nangka dari APBD serta pembagian 100 paket sembako kepada warga pra sejahtera.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Malang mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Bank BNI atas perannya dalam mengembangkan Kampung Topeng agar lebih menarik bagi wisatawan,” kata Wasto.
Dikatakan, kondisi Kampung Topeng yang makin menarik, akan mampu mendatangkan wisatawan dan berdampak pada terbukanya kesempatan untuk berwirausaha bagi warga binaan di Desaku Menanti.
“Saya mengimbau kepada dinas terkait untuk terus membimbing dan mendampingi serta memberikan berbagai pelatihan yang dapat mendukung pengembangan ketrampilam dan kemampuan warga binaan,” tukasnya.
Sekda menjelaskan, jika pembangunan berkelanjutan merupakan agenda global yang harus diterapkan khususnya di Kota Malang. Sektor pariwisata yang masuk dalam cakupan pembangunan berkelanjutan atau yang dikenal dengan konsep pembangunan pariwisata berkelanjutan, mengandung maksud membangun sektor wisata yang tanggap terhadap minat akan wisatawan dan keterlibatan langsung masyarakat setempat dengan menekankan upaya perlindungan dan pengelolaannya yang berorientasi jangka panjang.
“Upaya pengembangan dan pengelolaan sumber daya yang dilakukan harus diarahkan agar dapat memenuhi aspek ekonomi, sosial dan estetika serta dapat menjaga keutuhan dan kelestarian ekologi hingga budaya,”katanya.
Wasto menekankan, jika ada beberapa prinsip dalam konsep pembangunan pariwisata berkelanjutan pada empat prinsip seperti layak secara ekonomi dengan artian bisa memberikan nilai manfaat ekonomi pada masyarakat. Prinsip lain yakni baik pembangunan wilayah dan peningkaran kesejahteraan masyarakat lokal, berwawasan lingkungan serta dapat diterima secara sosial. [mut].

Tags: