Sekda Lumajang Ikuti Vidcon Rakor Penyederhanaan Birokrasi dari Wapres

Suasana Vidcon Wapres yang di ikuti di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang.

Lumajang Bhirawa
Karena Bupati Lumajang Thoriqul Haq ada kegiatan Dinas Luar, Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi melalui video converence oleh Wapres Ma’ruf Amin, yang mengikuti agenda tersebut di ikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono.

Pada Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi melalui video converence Bersama Wapres tersebut diikuti oleh Sekda dan jajaran terkait dengan mengambil tempat di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, (11/8).

Tampak pada agenda Vidcon tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa penyederhanaan birokrasi bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mempercepat pengambilan keputusan. Sehingga terbentuk birokrasi yang lebih dinamis dan profesional untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mendukung pelayanan publik.

“Birokrasi harus mampu melakukan inovasi dalam melakukan pelayaanan yang mudah, efisien dan akuntabel kepada masyarakat,” ujar Wapres.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Penyederhanaan birokrasi dimaksud adalah mengurangi jumlah eselon menjadi dua level eselon. Jabatan administrasi yang terdiri dari eselon III, eselon IV dan eselon V disetarakan menjadi jabatan fungsional.

Wapres menjelaskan bahwa penyederhanaan eselon adalah strategi pemerintah dalam hal penataan. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan merugikan karier para Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Penyederhanaan birokrasi ini tidak akan merugikan penghasilan dan keberlangsungan karier ASN,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa penyederhanaan pejabat struktural hingga dua level adalah salah satu prioritas kerja Presiden Joko Widodo. Dengan struktur yang sederhana, perizinan investasi akan lebih cepat dan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di pusat serta daerah.

“Merubah pola pikir ASN semata mata untuk mempercepat proses – proses perijinan dan pelayaanan publik sehingga turut mempercepat pertumbuhan ekonomi,” jelasnya. (Dwi)

Tags: