Sekda Tuban Intruksikan Pengadaan Barang dan Jasa Gunakan E-katalog

Sekretaris Daerah Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana M.Si, saat memberikan sambutan pada acara sosialiasi peningkatan kinerja kelembagaan, penggunaan katalog elektronik LKPP (e-purchasing) di ruang rapat lantai 3 Setda Kabupaten Tuban, Rabu (16/01).

Tuban, Bhirawa
Untuk meningkatkan kinerja kelembagaan, serta Sumber Daya Manuasi (SDM) pelaku pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menggunakan Katalog Elektronik (E-Katalog) yang sosialisasi penggunaan katalog elektronik LKPP (e-purchasing) di ruang rapat lantai 3 Setda Kabupaten Tuban, Rabu (16/01).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Asisten Perekonomian, Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban.
Sekretaris Daerah Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana M.Si, mengapreasiasi terlaksananya kegiatan ini setelah ditetapkannya APBD beserta seluruh dokumen pelaksanaannya.
“Proses persiapan seharusnya sudah dilaksanakan. Kini kita tinggal melaksanakan,” ujar Budi Wiyana.
Setelah dievaluasi terdapat beberapa kendala dalam rangka pelaksanaan pembangunan di tahun 2019. Satu hal yang krusial adalah terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa, menjadi permasalahan yang belum dipahami 100 persen.
“Pengadaan barang dan jasa mulai dari proses perencanaan sampai pelaporan dan memiliki banyak tahapan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pemkab Tuban telah merevisi Bagian Administrasi Pembangunan dan ULP yang dirubah menjadi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, dan Administrasi Pembangunan Setda Tuban. Perubahan ini karena bagian ini berfokus pada pengadaan barang dan jasa.
Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menginstruksikan Asisten Pembangunan dan Bagian Administrasi Pembangunan untuk segera melakukan pembinaan dan pendampingan, serta mensosialisasikan mengenai penyerapan SDM di bidang pengadaan barang dan jasa, terutama di tingkat kecamatan.
“Kita harus pastikan, mulai dari SDM, mekanisme, dan SOP terkait dengan pengadaan barang dan jasa di OPD maupun di kecamatan tidak ada permasalahan,” terang Sekda Budi Wiyana.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, dan Administrasi Pembangunan Setda Tuban, Agung Supriyadi, S.E., menyatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM pengelola barang dan jasa. Juga untuk meningkatkan pemahaman mengenai penggunaan E-Katalog.
“Akan lebih fokus kepada penggunaan E-Katalog. Jika e-katalog sudah mencakup secara keseluruhan pengadaan barang dan jasa, maka akan memudahkan proses pembelanjaan, tidak harus menunggu lama sehingga proses yang lebih cepat,” katanya. (Hud)

Tags: