Sekda Tuban Pastikan ADD Tak Ikut Tertunda

Dr.Budi Wiyana M.Si Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tuban.

Dr.Budi Wiyana M.Si Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tuban.

Tuban, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tuban mengaku tidak akan mengurangi atau menunda pencairan  Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua, meski ada penudaan Dana Alokasi Umum (DAU) Dari Pemerintah Pusat yang merupakan sumber keuangan Alokasi Dana Desa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban Dr. Budi Wiyana, M.Si mengatakan, penundaan yang berakibat pengurangan DAU membuat pemerintah harus bekerja ekstra dengan melakukan efisiensi anggaran, atau menunda program kegiatan pemeritah yang dananya bersumber dari DAU. “Sampai saat ini belum ada, kemungkina besar untuk ADD ini tidak ada penundaan atau pengurangan, mengingat itu program penting utuk pembangunan desa,” kata Budi Wiyana (13/8).
Dikatakan, keluarnya Peraturan Menteri Keuangak Nomor 125/PMK.07/2016 tentang penundaan Penyaluran Sebagian Bada Alokasi Umum Membuat pemerintah harus menunda beberapa program program kegiatan dan hanya melaksanakan kegiatan perioritas. “Kita akan menunggu petunjuk apakah DAU ini akan berpengaruh pada ADD itu,” jelas manatan Kepala Bappeda Pemkab Tuban ini.
Seperti diketahui akibat penundaan itu, dana alokasi umum untuk Kabupaten Tuban dari pemerintah pusat berkurang Rp28,3 milyar. Rencananya pemotongan akan dilakukan hingga akhir tahun ini. “Pemotonganya 28,3 milyar rupiah perbulan, sampai Desember mendatang total pemotongan mencapai 113,2 milyar rupiah,” pungkas Sekda Tuban. [hud]

Tags: