Sekda Tuban Perintahkan PDAT Koordinasi dengan Pemprov Jatim

Sekda Pemkab Tuban Dr. Budi Wiyana,M.Si

(Tak Sabar Tunggu Kelola PI)

Tuban, Bhirawa
Terkait dengan rencana penyertaan modal atau Participating Interest (PI) 10% Blok Tuban, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Dr. Budi Wiyana,M.Si dalam waktu dekat akan memerintahkan PT Perusahaan Daerah Aneka Tambang (PDAT) yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
Rencana tersebut, setelah pihak PT Pertamina Hulu Energi (PHE) selaku pengelola Lapangan Mudi, Blok Tuban, juga menunggu kabar kesiapan BUMD daerah dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dan Pemprov Jatim. “BUMD PDAT akan kami perintahkan ke Pemprov,” kata Sekda Budi Wiyana, Selasa (7/8).
Mantan Kepala Bappeda Pemkab Tuban ini juga mengaku, pihaknya tak sabar untuk ikut serta menikmati PI 10% bersama Kabupaten Bojonegoro sebagai daerah yang ditempati mulut sumur. Karena kabar, Pemkab Lamongan dan Gresik juga masih bersikukuh terlibat, sementara secara geografis, keduanya tidak memiliki mulut sumur Migas. “Kabupaten Lamongan dan Gresik, kabarnya juga masih ingin ikut mendapat PI,” tambah Budi.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang ketentuan penyertaan modal (Participating Interest/PI) 10% pada wilayah kerja migas, daerah akan mendapat talangan modal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Belum adanya kesepakatan PI 10%, membuat Budi belum melakukan persiapan apapun. Dari tiga BUMD yang dimiliki Pemkab Tuban, hanya PD Migas yang dipercaya terlibat PI tersebut. “Soal PI Pemkab Tuban juga menunggu kabar baik dari Pemprov, karena semuanya di handle oleh BUMD provinsi,” tegas Sekda yang juga pernahmenjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi Perekonomian Pemkab Tuban ini.
Sebelumnya, Manajer Komunikasi dan Relasi PHE Pusat, Ifky Sukarya, menjelaskan, jika pihaknya juga menunggu kabar dari SKK Migas. Sampai sekarang belum ada surat resmi yang masuk, terkait persiapan Pemprov Jatim maupun BUMD di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro.
Ifky sapaan akrabnya, menyarankan Pemkab menyurati SKK Migas untuk menindaklanjuti PI. Kemudian SKK Migas koordinasi dengan Pemprov Jatim, untuk memastikan kesiapan BUMD di kabupaten. “Ketika daerah sudah siap, baru SKK Migas menyurati Pertamina untuk menjalankan PI tersebut,” jelasnya.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Humas SKK Migas, Doni Aryanto, menjelaskan, saat ini masih dalam baik dari PHE maupun SKK Migas. Apalagi baru diserahterimakan tanggal 20 Mei 2018. “Belum lagi ada libur lebaran, jadi ditunggu aja ya,” terang Doni.
Untuk diketahui, operator sebelumnya yakni Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ) sendiri memiliki area kerja seluas 1.478 kilometer persegi, secara keseluruhan telah mengebor lebih dari 60 sumur di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Tuban, dan Kabupaten Gresik. Belakangan mereka menemukan potensi gas di Sumur Sumber di wilayah Merakurak, Kabupaten Tuban. [hud]

Tags: