Sekdakab Madiun Buka Diklat Calon Kasek

Sekda Kab Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto memberikan sambutan pada pembukaan Diklat calon Kepala Sekolah di Kab Madiun, Selasa (21/2. [sudarno/bhirawa]

Kab Madiun, Bhirawa
Sebagai pimpinan tertinggi di Sekolah, para calon Kepala Sekolah (kasek) itu, dituntut mempunyai dimensi kompetensi yaitu : kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial. Calon Kepala Sekolah merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara ,tentu terikat pada kode etik dan Peraturan Kepegawaian seperti UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.yang harus di patuhi.
“Calon Kepala sekolah di harapkan mampu menjalankan tugas kedinasan sebagai Peagawai Aparatur Sipil Negara dengan lancar dan mengemban amanah dengan baik sampai purn tugas,”kata Bupati Madiun Muhtarom, S.Sos yang dibacakan oleh Sekda Kab Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto pada saat membuka diklat Kepala Sekolah di Kab Madiun di Ruang Graha Purabaya Kab Madiun, Selasa (21/2).
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun Endang Setyowati, S.H., M.M. melaporkan, diklat yang bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Indonesia diikuti oleh 40 Orang Guru SD dan SMP se-Kabupaten Madiun
Diklat ini dilaksanakan dengan metode In service Learning (IL) 1, On the Job Learning (OJL), IL 2 mulai tanggal 20 Februari 2017 s.d. 29 April 2017, materi diklat antara lain : Kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Latihan Kepemimpinan, Pengembangan Kemampuan manajerial, Supervisi Akademik.
Menurut Kepla BKB Endang Setyowati, calon kepala sekolah jenjang SD dan SMP Kabupaten Madiun yang lolos seleksi tahun 2017, telah mengikuti Diklat di Ruang Graha Purabaya Kab.Madiun Selasa (20/2) yang dibuka  Sekretaris Daerah Ir. Tontro Pahlawanto dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS ). [dar]

Tags: