Sekdaprov Ajak PNS Manfaatkan Jasa KPRI

Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM saat menyampaikan arahannya sebelum membuka RAT KPRI Setdaprov Jatim di Ruang Bhinaloka Kantor Gubernur Jatim.

Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM saat menyampaikan arahannya sebelum membuka RAT KPRI Setdaprov Jatim di Ruang Bhinaloka Kantor Gubernur Jatim.

Pemprov, Bhirawa
Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM mengajak kepada seluruh pegawai, pengurus dan anggota koperasi di lingkungan Setdaprov Jatim untuk bersama-sama membesarkan Koperasi Pegawai Negeri Republik Indonesia (KPRI). Caranya dengan memanfaatkan jasa-jasa yang disediakan dalam koperasi. “Mari jadikan koperasi dari kita untuk kita. Jadikan koperasi sebagai teman dekat, saudara kita yang akan memenuhi kebutuhan kita. Ketika kita memberi perhatian kepada koperasi, maka koperasi akan memberikan kesejahteraan kita pula,” ujarnya saat memberikan pengarahan pada Rapat Tahunan (RAT) KPRI Setdaprov Jatim, di Ruang Binaloka Adhikara, Kantor Gubernur Jatim, Selasa (29/3).
Dalam arahannya, Sukardi juga berharap kepada anggota koperasi untuk bersama-sama membangun dan membesarkan koperasi. “Mari kita bangun dan besarkan koperasi. Mari kita manfaatkan barang dan keperluan yang disediakan di koperasi sekaligus mentaati segala aturan yang kita bersama melalui RAT,” imbuhnya.
Koperasi sebagai Lembaga Keuangan Mikro (LKM) bedasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2013 berperan penting dalam memberikan pelayanan kepada anggota melalui pemberian pinjaman. KPRI Sekretariat Daerah yang telah berdiri dan berbadan hukum sejak tahun 1983 sudah cukup banyak memberikan manfaat bagi anggotanya dengan berbagai macam model manajemen pelayanan.
Koperasi sebagai milik bersama harus terus di dorong agar kemampuannya dalam meningkatkan pelayanan kepada anggota semakin meningkat. Hal ini termasuk keinginannya dalam meningkatkan kemampuan memberi pinjaman setingkat dengan lembaga perbankan  baik jangka waktu maupun jumlah besarannya. “Masih lebih untung ketika kita meminjam segala kebutuhan di Koperasi dibandingkan di Bank. Jika di koperasi keunggulannya kita akan mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU),” ungkapnya.
Jasa pinjaman koperasi, lanjut Sukardi merupakan satu-satunya sumber pendapatan yang diperoleh koperasi untuk membiayai segala kegiatan operasional serta dibagikan kembali keuntungannya kepada anggotanya. Usaha tersebut, selayaknya harus dikelola dengan baik, terutama jenis usaha pemberian pinjaman.
Anggota koperasi dapat memanfaatkan koperasi untuk keperluan rumah tangga hingga pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari. Anggota harus membiasakan diri untuk membeli kebutuhan rumah tangga melalui koperasi. “Pada prinsipnya koperasi dibentuk dari anggota dan untuk anggota sehingga berkembang atau mundurnya koperasi ditentukan oleh anggota melalui RAT seperti ini,” tegasnya.
Dalam laporannya, Ketua KPRI Setdaprov Jatim Drs Abd Mugni MSi mengatakan, dalam RAT ini akan dibahas mengenai pertanggung jawaban dari pengurus hingga bidang organisasi. Selain itu, juga dibahas terkait pertumbuhan anggota, termasuk hak dan kewajiban, karyawan.
“Tahun 2015 terjadi jumlah peningkatan anggota dengan total 1855 anggota. Jumlah tersebut naik dibandingkan tahun 2014 sebanyak 1817 anggota. Sementara untuk modal juga meningkat dengan total Rp. 11.724.143.922 hingga akhir 2015,” ungkapnya.
Sedangkan untuk kegiatan usaha KPRI Setdaprov Jatim untuk unit simpan pinjam pada 2014 mencapai Rp11.949.500. Jumlah ini meningkat pada 2015 sebanyak Rp14.623.500 atau bedasarkan prosentase peningkatan sebanyak 22,37 persen. Sementara SHU juga dilaporkan meningkat. SHU untuk 2014 mencapai Rp654.435.516, dan meningkat sebesar Rp764.695.329 di akhir 2015. [iib]

Tags: