Sekdaprov Ancam Pecat Pemalsu Fingerprint

Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM memberikan pengarahan kepada para PNS saat Sosialisasi e-Anjab di lingkungan SKPD dan UPT Pemprov Jatim Tahun 2016 di Graha Wicaksana Praja Kantor Gubernur Jatim, Selasa (23/2).

Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM memberikan pengarahan kepada para PNS saat Sosialisasi e-Anjab di lingkungan SKPD dan UPT Pemprov Jatim Tahun 2016 di Graha Wicaksana Praja Kantor Gubernur Jatim, Selasa (23/2).

Pemprov, Bhirawa
Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM mengancam akan menindak tegas pemalsu mesin absen fingerprint. Tindakan tegas tersebut hingga berupa pemecatan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang berbuat curang dengan memalsukan sidik jari absennya.
“Modus yang digunakan ketika registrasi fingerprint, cap jempol  tangan kanan menggunakan asli, sedangkan yang kiri diregistrasikan menggunakan cap jempol orang lain yakni biasanya cleaning service. Pastinya, tindakan yang pasti dilakukan adalah pemecatan,” tegas Sukardi ketika membuka  Sosialisasi e-Anjab di lingkungan SKPD dan UPT Pemprov Jatim Tahun 2016 di Graha Wicaksana Praja Kantor Gubernur Jatim, Selasa(23/2).
Menurutnya, hingga kini masih belum ada kejadian adanya pemalsuan, akan tetapi perlu ada sanksi yang membuat jera para PNS jika melakukan kecurangan. Fingerprint digunakan untuk absen masuk dan pulang kerja PNS. Absen tersebut berkaitan dengan jumlah penerimaan tunjangan prestasi yang mulai diterapkan pada tahun ini.
“Sebagai contoh, apabila kita tidak absen fingerprint saat olahraga pada Jumat, maka tunjangan prestasi akan terkena potongan sebesar Rp 100 ribu. Masih banyak sanksi pemotongan tunjangan prestasi yang berkaitan dengan fingerprint. Hal tersebut bertujuan agar PNS di lingkungan Pemprov Jatim bisa disiplin,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menuturkan, agar para PNS di Lingkungan Pemprov Jatim tidak takut terkait dengan penggunaan IT di segala bidang. Karena IT akan mempermudah pekerjaan PNS, semua diinput secara otomatis.
“Jangan takut menghadapi era IT, karena akan ada pelatihan penggunaan dan diberikan buku pedoman penggunaannya. Sehingga semua PNS bisa menggunakan karena sudah ada petunjuk jelas,” paparnya.
Ia menambahkan, untuk sistem IT jabatan  dan renumerasi ke depan akan lebih ketat. Apabila saat ini semua penilaian dinilai secara merata, pada tahun depan akan kelihatan pegawai mana yang memiliki beban pekerjaan ringan dan berat. “Nanti pegawai yang rajin akan terlihat. Setiap hari akan ada penilaian apa saja yang telah dikerjakan,” tambahnya.
Terkait penerapan e-Anjab, Sukardi berharap dapat meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme PNS. “Dengan adanya aplikasi sistem informasi anjab dapat memberikan secara jelas data dan informasi mengenai potensi sekaligus permasalahan terkait dengan analisis jabatan dan analisis  beban kerja yang dihadapi oleh SKPD dan UPT,” ujarnya.
Dijelaskan, dalam rangka pengoptimalan pelaksanaan tugas SKPD dan UPT, perlu adanya pengembangan IT yang menjadi tuntutan mutlak organisasi di lingkungan Pemprov Jatim. Di mana sebelumnya untuk menindaklanjuti UU 5 Nomor 2014 tentang ASN dan telah diterapkan sistem presentasi kerja dengan menggunakan fingerprint yang merupakan alat untuk mengetahui tingkat kedisiplinan terhadap SKPD.
“Sudah saatnya  taraf profesionalisme dan meningkatkan kinerja aparatur negara sipil di lingkungan Pemprov Jatim dengan e-Anjab, sehingga kinerja ASN dapat mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jatim Setiajid mengatakan mengatakan penerapan e-Anjab ini sudah diterapkan di 15 SKPD di lingkungan Pemprov Jatim. Diharapkan dengan pelatihan ini ke depannya e-Anjab juga dilaksanakan di seluruh SKPD, dan UPT di lingkungan Pemprov Jatim. [iib]

Tags: