Sekdaprov Ingatkan Kepala SKPD Soal Evaluasi SPj

Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM memberikan pengarahan pada PNS di lingkungan Pemprov Jatim saat apel pagi.

Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM memberikan pengarahan pada PNS di lingkungan Pemprov Jatim saat apel pagi.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM menekankan pentingnya pelaksanaan evaluasi, khususnya bagi kepala SKPD (satuan kerja perangakat daerah) dan pejabat eselon III serta eselon IV. Pelaksanaan evaluasi bisa dilakukan setiap bulan sekali, dua minggu sekali, atau bahkan mingguan.
“Evaluasi yang dilakukan hendaknya menyangkut segala aspek utamanya dalam hal administrasi pertangung jawaban (SPj) keuangan. Apalagi realisasi penyerapan anggaran kita masih rendah,” tutur Sukardi, saat apel pagi di halaman Kantor Gubernur Jatim, Senin (1/6).
Ia mengatakan, pemeriksaan ulang terhadap SPj sangat penting dilakukan karena menjadi titik penting terhadap penilaian administrasi keuangan. Apalagi dalam kurun empat tahun terakhir pengelolaan keuangan Pemprov Jatim selalu memperoleh opini WTP.
”Karenanya yang dikerjakan dan dilaporkan jangan sampai terjadi double account, dan tumpah tindih dengan anggaran lainnya. Jika dalam aturannya dilarang, jangan kita lakukan,” tegasnya.
Ditambahkan, keberhasilan yang telah diperoleh ini perlu disebarluaskan kepada masyarakat melalui media massa. Selain itu semua pimpinan SKPD dan para pejabat eselon III dan IV, harus melakukan klarifikasi jika ada pemberitaan yang kurang baik tentang kinerja Pemprov.
“Edukasi kepada masyarakat perlu kita lakukan melalui media massa. Apalagi jika ada pemberitaan yang kurang baik tentang kinerja kita dan berasal dari sumber yang tidak jelas, klarifikasi dan edukasi perlu segera dilakukan.” Ungkapnya.
Selain itu, para pembuat kebijakan di setiap SKPD harus mampu menterjemahkan aturan dengan baik. Tentunya aturan yang dibuat bisa memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi semua pihak. Jangan sampai kebijakan yang dibuat bertentangan dengan pedoman umum (pedum) yang telah disepakati dan ditandangani oleh Gubernur.
”Saya sudah memberikan kewenangan kepada semua pembuat kebijakan, karenanya tidak semua kebijakan baru yang dibuat harus dikonsultasikan. Asalkan tidak menyalahi aturan dan pedoman umum yang ada,” terangnya.
Ia juga memberikan apresiasi, atas meningkatnya kedisiplinan semua pegawai, khususnya dalam mengikuti apel pagi. Namun kedisiplinan itu harusnya tidak hanya muncul  dari adanya keharusan melakukan presensi finger print. Tapi kedisiplinan itu muncul dari kesadaran sebagai seorang aparatur sipil negara, yang harus memberi contoh positif kepada masyarakat.
“Saya yakin, berita tentang ketidak-disiplinan dan pelanggaran yang dilakukan PNS di masa lalu tidak akan marak di media massa,” imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan, menjelang bulan suci Romadhon 1436 H, semua pegawai tetap semangat dalam melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaannya. Jangan sampai puasa menjadi halangan dan alasan untuk bermalas-malasan saat di kantor. “Meski jam kerja nantinya akan dibuat lebih pendek hingga 1,5 jam per hari, profesionalitas harus tetap diutamakan,” pungkasnya.  [iib]

Tags: