Sekdaprov Jatim Imbau Korpri Sinkronkan Laporan Tahunan

2- Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM menghadiri Rakor dan Monitoring Program Kerja Korpri Tahun 2014, di Hotel Satelit Surabaya.Pemprov Jatim, Bhirawa
Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM minta Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (DP Korpri) di seluruh jenjang kepengurusan, menyinkronkan format laporan tahunan dengan mengacu Keppres (Keputusan Presiden) Nomor 24 Tahun 2010. Sekdaprov menegaskan semu jenjang inio dimulai dari mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga tingkat provinsi.
“Laporan  Tahunan  juga sebagai  alat  kendali, alat  penilai kualitas  kinerja  dan  alat  pendorong  terwujudnya  good  governance.  Dalam perspektif  yang  lebih  luas  berfungsi  sebagai  media pertanggungjawaban terhadap publik,” kata Sukardi saat membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Kinerja Kopri Provinsi Jatim Tahun 2014 di Hotel Satelit Surabaya, Senin (14/7).
Sukardi mengatakan, sinkronisasi laporan tahunan bertujuan memenuhi Pasal 64 dan Pasal 65 Keppres Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korpri dimana Organisasi KORPRI sekarang berbentuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Pada Pasal 64 menyebutkan, bahwa DP Korpri di seluruh jenjang kepengurusan wajib menyusun laporan tahunan atas pelaksanaan tugasnya yang kemudian disampaikan kepada DP Korpri yang berkedudukan satu tingkat di atasnya
Sedangkan Pasal 65 menyebutkan DP Korpri  wajib untuk menyusun laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugasnya pada akhir masa jabatan kepengurusan dan disampaikan dalam musyawarah pada tingkat kepengurusan masing-masing.
“Berdasarkan Keppres tersebut, kembali saya tegaskan bahwa laporan tahunan dan laporan pertanggungjawaban harus sinkron mulai dari jenjang kepengurusan terbawah sampai tertinggi. Harus disamakan jenis format, monitoring dan evaluasi agar sesuai dengan format pusat, sehingga akan memudahkan kinerja DP Korpri pusat serta dapat memenuhi Keppres Nomor 24 Tahun 2010” ujarnya.
Masih menurut Sukardi, Korpri Jatim harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk menyambut berbagai agenda tingkat nasional maupun provinsi. Agenda tingkat nasional diantaranya adalah MTQ Korpri Tingkat Nasional II Tahun 2014 di Banda Aceh pada Agustus, dan MUNAS Korpri ke-VIII pada November 2014. Sedangkan agenda provinsi adalah Pekan Olahraga dan Seni Daerah (Porsenida) Korpri pada September.
“Mari kita optimalkan kinerja Korpri di seluruh jenjang kepengurusan untuk menyambut agenda akbar tersebut. Kita buktikan bahwa Korpri Jatim tetap berjaya” katanya.
Pada kesempatan itu, Sekretaris DP Korpri Provinsi Jatim Drs H Hizbul Wathon MM melaporkan, Rakor bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan program DP Korpri di kabupaten/kota dan sekaligus sebagai tindak lanjut pelaksanaan Keppres No. 24 Tahun 2010.
Rakor diikuti 76 peserta dari DP Korpri se-Jatim berlangsung mulai  13-15 Juli di Hotel Satelit Surabaya. Rakor menghadirkan berbagai narasumber yang kompeten di bidangnya yakni DP Korpri Jatim, Biro Organisasi, dan Balitbang Jatim. [iib]

Keterangan Foto : Sekdaprov-Jatim-Dr-H-Akhmad-Sukardi-MM-menghadiri-Rakor-dan-Monitoring-Program-Kerja-Korpri-Tahun-2014-di-Hotel-Satelit-Surabaya.

Tags: