Sekdaprov Jatim Imbau Rastra dan BPNT Tak Dipotong

Foto Ilustrasi

Pemprov Jatim, Bhirawa
Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM meminta program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sampai ke tangan masyarakat secara utuh dan tidak dipotong. Hal ini dikarenakan pelaksanaan rastra dan BPNT pada tahun ini berjalan secara paralel atau dual system.
“Rastra dan BPNT satu kesatuan dan tidak ada uang tebusnya jadi gratis tinggal ambil,” kata Sukardi kemarin.
Sukardi mengatakan, untuk meningkatkan efektivitas, program rastra diubah dari pola subsidi menjadi pola bantuan sosial (pangan). Bansos pangan ini disalurkan dalam bentuk natura (beras) atau non tunai.
“Bansos rastra ini berupa beras berkualitas medium yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat/KPM sejumlah 10 kg setiap bulan tanpa biaya tebus, kemudian BPNT ini nantinya dibelikan seperti telur dll,” katanya.
Terhadap penyaluran rastra dan BPNT ini, Sukardi meminta kepada tim di daerah untuk terus melakukan sosialisasi hingga tingkat kepala desa untuk jangan ada lagi potongan. Termasuk jangan ada lagi kasus membagi dua bantuan dikarenakan ada masyarakat yang belum dapat. “Insya Allah kasus dibagi dua ini tidak akan terjadi lagi mengingat sekarang jumlah rastra dan BPNT benar-benar didata secara rinci dan jumlahnya juga dilebihkan,” katanya.
Menurutnya, realisasi penyaluran bansos rastra Provinsi Jatim per 31 Januari 2018 baru mencapai 14.496.280 kg atau 52,96 persen dari pagu Januari sebesar 27.371.000 kg.
Ditambahkannya, angka kemiskinan di Jatim terus menurun. Tercatat hingga September 2017 jumlah penduduk miskin di Jatim mencapai 4.405,27 ribu orang atau 11,20 persen. Jumlah ini menurun dibandingkan Maret 2017 yang mencapai 4.617,01 ribu orang atau 11,77 persen. “Dengan kata lain, jumlah penduduk miskin di Jatim turun sebanyak 211.740 jiwa,” katanya.
Peran komoditi makanan terhadap tingkat kemiskinan ini jauh lebih besar dibanding komoditi lain yakni 73,96 persen. Sedangkan peran komoditi lain seperti perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan sebesar 26,04 persen.
Untuk itu, lanjutnya, berbagai upaya penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara kontinyu, terpadu dan simultan. Hal ini menjadi upaya serius pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan melalui program bantuan dan perlindungan sosial berbasis keluarga. [iib]

Tags: