Sekdaprov Jatim Pastikan Seragam Putih PNS Mulai Mei

Seragam Baru PNSPemprov Jatim,Bhirawa
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Akhmad Sukardi memastikan penggunaan seragam dinas berwarna gelap dan putih untuk pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan mulai Mei 2016.
“Sudah ada kepastian dan mulai Mei ini semua sudah diberlakukan,” ujarnya kepada wartawan ketika ditemui di Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Rabu.
Ia mengaku telah mendapat kepastian dari Gubernur Jatim Soekarwo terkait dimulainya pemberlakuan dan disepakati bahwa seragam putih dipakai setiap Rabu.
Terkait penganggaran, kata dia, per PNS akan mendapat seragam melalui Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2016, yakni sekitar Oktober mendatang.
“Tapi untuk sementara ini menggunakan seragam milik masing-masing PNS karena mereka sebenarnya sudah punya,” kata mantan Kepala Dinas Pendapatan Jatim tersebut.
Terkait jadwal penggunaan pakaian dinas, lanjut dia, pada Senin menggunakan PDH warna khaki, Selasa batik, Rabu kemeja putih, celana/rok warna hitam atau gelap, Kamis dan Jumat kembali menggunakan batik.
Saat ini pihaknya mulai mensosialisasikan penggunaan seragam ke sekitar 21 ribu orang PNS, ditambah empat ribuan orang pegawai honorer yang bekerja di lingkungan Pemprov Jatim.
Sementara itu, berdasarkan Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Seragam Dinas PNS Kemendagri dan Pemda yang merupakan perubahan ketiga atas Permendagri Nomor 60 Tahun 2007, setelah sebelumnya dirubah dengan Permendagri 68 Tahun 2015 dan Permendagri No 53 Tahun 2009 dijelaskan, pakaian dinas merupakan pakaian seragam yang dipakai untuk menunjukkan identitas PNS dalam melaksanakan tugas.
Pada peraturan tersebut juga tertuang bahwa untuk pakaian dinas pemerintah provinsi terdiri atas Pakaian Dinas Harian (PDH), yaitu warna khaki, kemeja putih, celana/rok hitam atau gelap, serta batik/tenun/pakaian khas daerah.
Sedangkan, pakaian dinas pemerintah kabupaten/kota terdiri atas PDH yang terdiri dari PDH warna khaki, kemeja putih, celana/rok hitam atau gelap dan batik/tenun/pakaian khas daerah.
Model PDH batik/tenun/pakaian khas daerah disesuaikan dengan prinsip sopan, rapi, dan estetika di lingkungan kerja serta budaya daerah. [inf]

Tags: