Sekdaprov Lakukan Serah Terima Mobdin

Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM menyaksikan penandatangan serah terima mobdin dari mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Sedaprov Jatim Dra Lies Idawati MM kepada kepala biro yang baru Drs Supratomo MSi, Rabu (3/9).

Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM menyaksikan penandatangan serah terima mobdin dari mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Sedaprov Jatim Dra Lies Idawati MM kepada kepala biro yang baru Drs Supratomo MSi, Rabu (3/9).

Pemprov, Bhirawa
Ada yang unik setelah mutasi pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Jatim yang dilakukan Gubernur Jatim Dr H Soekarwo beberapa waktu lalu. Selain ada serah terima jabatan (sertijab), dilakukan pula serah terima mobil dinas (mobdin) dari pejabat lama ke pejabat baru.
Pemicu serah terima mobdin ini gara-gara pejabat eselon II yang dimutasi enggan mengembalikan kendaraan dinasnya. Padahal, setelah pejabat tersebut dimutasi, harus melepas mobdin kesayangannya tersebut. Tapi kenyataannya, ada pejabat eselon II yang tetap menggunakan mobdin tersebut, yang seharusnya menjadi aset SKPD yang ditinggalkan.
“Sebenarnya serah terima mobil dinas ini biasanya dilakukan berbarengan dengan sertijab yang dilakukan Pak Wagub (Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf). Tapi berhubung mutasi kemarin mendadak, BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) tidak sempat membuatkan berita acaranya,” kata Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM ditemui usai serah terima mobdin di Ruang Brawijaya Kantor Gubernur Jatim, Rabu (3/9).
Dengan adanya serah terima secara khusus ini, lanjut Sukardi, para eselon II merasa sungkan dan menyerahkan mobdin yang dia pakai, berbarengan meninggalkan SKPD bersangkutan. Jika hal itu dilakukan, tidak akan menambah keruwetan dalam administrasi aset. Sebab mobdin yang dipakai berasal dari anggaran SKPD yang harus dicatat dengan baik.
“Kalau eselon II itu mau membawa mobil dinasnya juga bisa. Tapi prosesnya sedikit ruwet dan ribet. Sebab mobil itu dibeli dari anggaran SKPD yang dulu ia kepalai. Jika ia mau pakai ke SKPD baru, harus ada pencatatan khusus mengenai aset lagi dan prosesnya agak ribet,” ungkapnya.
Ada beberapa alasan mengapa pejabat eselon II susah untuk menyerahkan mobdin. Seperti sudah merasa nyaman dengan mobilnya atau tahun pembuatan mobil lebih muda. “Saya kira itu manusiawi. Tapi kan tidak bisa begitu. Kalau ia meninggalkan kantor ya harus meninggalkan mobilnya juga,” tegasnya.
Terkait serah terima kendaraan untuk pejabat eselon III dan IV, mantan Asisten IV Sekdaprov Jatim ini mengatakan, jika eselon II sudah dilakukan secara formal, pejabat di bawahnya akan lebih mudah untuk mengikutinya. Dan biasanya, untuk pejabat eselon III dan IV lebih mudah menyerahkan mobdin dibanding eselon II.
Seperti diketahui, pada 26 Agustus lalu Gubernur Soekarwo memutasi pejabat di lingkungan Pemprov Jatim. Sebanyak 166 pejabat digeser dan dipromosi. Untuk pejabat eselon II sebanyak 15 pejabat, eselon III 44 pejabat dan eselon IV 107 pejabat. [iib]

Rate this article!
Tags: