Sekdaprov Terima Baleg DPR RI

Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Soekardi MM bersama Ketua Badan Legislasi DPR RI berikan sambutan saat rapat bersama di ruang Bhinaloka.

Masih Banyak Dokter yang Enggan Ditugaskan di Puskesmas
Surabaya, Bhirawa
Sekdaprov Jatim, Dr H Akhmad Sukardi MM menerima kunjungan kerja (kunker) anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Ruang Bhinaloka Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan 110 Surabaya, Rabu (4/4). Kunker ini dilakukan untuk mencari masukan terkait pemantauan dan peninjauan UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang pendidikan kedokteran.
Dalam sambutannya, Sekdaprov mengatakan, UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang pendidikan kedokteran ini diharapkan mampu mengintegrasikan peran pendidikan/akademik dan layanan kesehatan/profesi. Dimana secara operasional dikelola oleh kementerian di bawah sektor pendidian dan kesehatan.
Selain itu, UU ini diharapkan mampu mengatasi berbagai problem dalam rangka menjaga mutu mulai proses seleksi tenaga pendidik sampai dengan pendanaan pendidikan, serta memberi kepastian hukum tentang sistem pendidikan nasional dan praktek kedokteran.
Sekdaprov mengatakan, beberapa permasalahan yang ada sekarang diantaranya banyak dokter ketika lulus tidak mau menjadi PNS dan tidak mau ditempatkan di puskesmas. Hal ini dikarenakan saat ini tidak ada lagi sistem pengangkatan seperti dulu. “Kalau dulu begitu lulus diterjunkan ke lapangan dua tahun setelah itu mereka diangkat PNS,” kata Sukardi.
Tak hanya itu, banyak dokter yang langsung mengambil spesialis, sehingga setelah lulus tidak mau ditempatkan di daerah. Hal ini menyebabkan banyak daerah yang kekurangan dokter baik umum maupun spesialis.
“Banyak kasus dokter spesialis begitu ditempatkan di puskesmas atau UPT Dinas Kesehatan kemudian mengajukan pindah ke kota besar seperti Surabaya. Banyak yang mencari alasan pindah termasuk bilang orang tua sudah sepuh, bila tidak diizinkan, banyak yang mengancam untuk resign,” katanya.
Terkait permasalahan ini, ia berharap ke depan ada sistem pendidikan kedokteran yang cocok diterapkan di Indonesia, terlebih wilayah Indonesia sangat luas hingga ke pelosok daerah.
Ditambahkannya, saat ini jumlah dokter di Jatim sebanyak 3.970 orang, dokter gigi sebanyak 1.292 orang, dokter spesialis sebanyak 3.047 orang, serta dokter gigi spesialis berjumlah 137 orang. Sehingga, total keseluruhan dokter di Jatim berjumlah 8.446 orang.
Kemudian, jumlah dokter internship yang bertugas di Jatim selama tahun 2017 sebanyak 1.753 orang. Sedangkan fasilitas pelayanan kesehatan di Jatim yakni rumah sakit sebanyak 373 RS dan puskesmas sebanyak 964 puskesmas.
Ke depan, ia berharap perlu adanya aturan lanjutan dan panduan terkait implementasi kerjasama dan pembagian tugas dan fungsi antara Kemendikbud dan Kemenkes, penyesuaian standarisasi unit cost pendidikan kedokteran untuk program akademik, profesi dan spesialis. Serta, perlu adanya implementasi dan harmonisasi kebijakan pemerintah daerah setempat terhadap kebutuhan pelayanan kesehatan dan pendidikan kedokteran.
Sementara itu, Ketua Rombongan Baleg DPR RI, M Sarmuji mengatakan, keberadaan UU nomor 20 tahun 2013 ini sangat penting dan strategis untuk melindungi masyarakat agar memperoleh layanan dokter yang berkualitas. Selain itu, UU ini memberi solusi terkait praktek dan pendidikan kedokteran seperti peningkatan kualitas dan daya saing dokter dalam menghadapi persaingan global serta adanya varian penyakit di masyarakat. [iib]

Rate this article!
Tags: