Sekdes Kabupaten Lumajang Wajib Pro Aktif Cegah Potensi Penggelapan ADD

Wabup Lumajang Indah Amperwati ketika memberikan sambutan pada giat Sosialisasi Bantuan Keuangan Desa DD/ADD tahun 2019.

Lumajang, Bhirawa
Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, membuka Sosialisasi Bantuan Keuangan Desa DD/ADD tahun 2019, di Gedung Guru,(14/5) mengingatkan kepada pengelola keuangan agar berhati-hati dan waspada dalam melaksanakan admintrasi keuangan dan pemerintahan yang ada di desa.
“Peran Sekdes juga sangat menentukan dalam membendung jika terjadi penyelewengan anggaran oleh Kades,’ terang Wabup Indah.
Hal itu disampaikan karena anggaran Dana Desa (DD) maupun ADD (Alokasi Dana Desa) jumlahnya cukup fantastis, hingga perlu adanya pengawasan baik internal yakni perangkat Desa ,Sekdes maupun BPD ( Badan Permusyaratan Desa) maupun eksternal dan membutuhkan peran aktif juga pengawasannya dari masyarakat.
“Ada beberapa hal yang harus mendapat perhatian khusus untuk dilakukan pembenahan, sehingga pada 2019 bantuan keuangan desa (ADD dan DD) lebih baik,” ujarnya.
Untuk itu, Indah Amperawati kembali mengimbau kepada semua Sekretaris Desa, agar selalu mengingatkan Kepala Desa yang akan bermain-main dengan DD maupun ADD, bahkan disarankan agar tidak segan segan Sekdes untuk menolak menandatangani apapun yang di sodorkan oleh Kadesnya.
“Kalau Kepala Desa ingin bermain dengan uang desa dan diingatkan berkali-kali tidak bisa, maka Sekdes jangan mau menandatangani apapun,” imbuhnya.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lumajang, Samsul Arifin, dalam sambutannya mengatakan, bahwa tujuan dari sosialisasi tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan pengelolaan keuangan di desa dalam mewujudkan pengelolaan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif dan tertib anggaran.
Pertemuan ini, lanjut Samsul juga untuk meningkatkan peran pembinaan dan pengawasan dari tim yang ada di kecamatan dalam mendorong pengelolaan keuangan di desa secara baik dan benar.(Dwi)

Tags: