Sekdes PNS Sidoarjo Ditarik dari Desa

Sri Witarsih.  [Ali kusyanto/bhirawa]

Sri Witarsih. [Ali kusyanto/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Pada Bulan Desember 2016 mendatang, PNS Kab Sidoarjo yang selama ini menjadi Sekretaris desa (Sekdes) akan ditarik jabatannya di desa dan akan disebar ke SKPD yang ada di Pemkab Sidoarjo.
Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Sidoarjo, Sugeng Daryanto SH, ini merupakan program dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo dan pihaknya sudah dipanggil untuk diberikan pengarahan. Karena adanya program ini, maka kepada Kades yang punya Sekdes PNS supaya menunjuk Plt Sekdes dari perangkatnya, agar jabatan Sekdes tidak sampai kosong.
”Ini penting, sebab mereka harus membuat atau menyusun Perdes SOTK desa pada tahun ini, sebelum ada Sekdes definitif, Perdes ini harus selesai, karena tahun 2017 nanti sudah harus dijalankan,” terang Sugeng, Rabu (2311) kemarin.
Karena Sekdes PNS akan ditarik, maka nanti desa bisa membuka lowongan Sekdes kepada masyarakat. Ataupun Kades bisa memilih atau menunjuk perangkatnya yang dianggap mumpuni dan memenuhi syarat.
Ternyata tidak semua desa di Kab Sidoarjo, Sekdesnya dari PNS. Seperti di Kec Waru misalnya. Menurut Camat Waru, Puguh Santoso SE, dari 17 desa di Kec Waru, Sekdes yang PNS hanya ada di tujuh desa saja.
Secara terpisah, Kepala BKD Kab Sidoarjo, Sri Witarsih SH menjelaskan, kebijakan untuk menarik Sekdes PNS tersebut mendasari UU Nomor 6 tahun 2012 tentang Pemerintahan Desa. Bahwa kepala desa bertanggung jawab terhadap para perangkat desanya. Sedangkan Sekdes yang PNS itu bukan perangkat desa. Mereka adalah pegawai Pemerintah yang selama ini diperbantukan di desa membenahi administrasi pemerintahan desa.
”Apalagi dengan adanya PP Nomor 43 tahun 2012, ditegaskan kalau untuk mengisi posisi perangkat, desa bisa melakukan dengan seleksi. Sehingga bukan lagi diisi oleh PNS,” jelas Witarsih, kemarin.
Karena kondisi itu, menurut Witarsih, sebanyak 164 Sekdes PNS yang selama ini berada di desa, ditarik untuk menyesuaikan regulasi yang ada. Sebelum para Sekdes PNS itu ditarik, lanjut Witarsih tentu saja mereka diberikan pengarahan dan pemahaman.
Setelah para Sekdes PNS itu ditarik, mereka akan disebar untuk ditempatkan ke sejumlah SKPD Pemkab Sidoarjo. Misal Dinas, Badan, Kecamatan atau Kelurahan. Pemkab masih kekurangan PNS, sebab beberapa tahun ini masih ada moratorium PNS.
”Tapi meski mereka tak lagi berada di desa, tapi karena mereka yang note bene warga desa setempat, masih bisa berperan apabila diminta masukan dan bantuannya oleh pemerintahan desa, dalam hal membenahi pelayanan yang baik di desa yang bersangkutan,” papar Witarsih. [kus]

Rate this article!
Tags: