Sekdin PUPR Kosong, Tunggu 6 Bulan Bupati Jombang Setelah Dilantik

Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang, Ahmad Jazuli saat diwawancarai sejumlah wartawan, Senin (14/01). [Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Posisi Sekretaris Dinas (Sekdin) Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang yang saat ini tengah mengalami kekosongan, ternyata pengisiannya masih menunggu enam bulan Bupati Jombang setelah dilantik. Hal tersebut seperti dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang, Ahmad Jazuli saat diwawancarai sejumlah wartawan, Senin (14/01).
Artinya, pengisian jabatan Sekdin PUPR Jombang bakal dilakukan setelah tanggal 25 Maret 2019. Pada waktu tersebut, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab telah melewati masa enam bulan setelah dilantik sejak pelantikan Bupati-Wabup Jombang terpilih pada 24 September 2018 lalu.
Ahmad Jazuli menjelaskan, saat ini Sekdin PUPR Jombang memang saat ini masih kosong dan saat pengambilan sumpah dan janji sejumlah pejabat tinggi pratama dan administrasi Pemkab Jombang pada Jumat (11/01) kemarin, jabatan Sekdin PUPR ini sengaja tidak diisi.
“Sekretaris (PUPR) memang kosong, bukan hanya itu, ada Sekcam juga yang kosong. Karena sekretaris itu ndak ikut dimintakan rekom (rekomendasi) Mendagri,” ujar Sekda Ahmad Jazuli.
Jika sekarang diisi, lanjut Sekda Jombang, hal tersebut tidak diperbolehkan karena masih membutuhkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang prosesnya juga cukup lama.
“Sehingga sementara kosong, paling ya nanti mengisi ekselon III atau IV. Pelantikan itu kan, kalau sudah enam bulan, ibu (Bupati) mengisi tanpa persetujuan Mendagri. Lha sekarang meski hanya satu, sekretaris PUPR, ‘ngisi’ satu saja harus ijin Mendagri,” papar Sekda Jombang.
Ditanya lebih lanjut tentang posisi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang yang saat ini juga mengalami kekosongan, Sekda Ahmad Jazuli menjawab, mudah-mudahan persetujuan dari Mendagri segera turun sehingga dapat dilakukan pelantikan.
“Mudah-mudahan hari ini turun, kalau turun segera kami lantik,” pungkasnya.(rif)

Tags: