Sekkab: DPRD Sidoarjo Sudah Setujui RPJMD Gedung Terpadu

Seri kedua (dua tahun kepempinan Saiful Ilah-Nur Ahmad Syaifuddin)

Kebersamaan Bupati Saiful (bertopi) ngobrol dengan wabup Nur Ahmad dan ketua DPRD Sullamul Hadi Nurmawan.

Sidoarjo, Bhirawa
Pemkab Sidoarjo punya banyak opsi untuk menawarkan konsep pembangunan dengan dana APBD, APBN, investor dan APBD multy years.
Ia menyebut penggunaan anggaran APBD dengan anggaran multy years 3 tahun dengan pembayaran dicicil tahun 2019, 2020, 2021. dengan kemungkinan yang meresmikan gedung ini bukan bupati Saiful Ilah, tetapi diresmikan bupati baru yang akan menggantikan Saiful.
Itu tidak mengurangi makna, contoh kantor dinas perijinan DKI Jakarta yang dibangun multy years, dimulai jamannya gubernur Ahok tetapi yang meresmikan gubernur Anis Bawesdan. “Itu tidak masalah, toh anggota DPRD Sidoarjo pernah melakukan banding ke sana,” terangnya.
memang diusahakan kalau sudah jadi nanti yang meresmikan bupati Saiful, kalau waktunya tidak nututi bisa bupati yang baru. “Tidak masalah itu,” tegasnya lagi.
Dalam perencanaan Pemkab, soal tinggi lantai dan besaran anggarannya belum final. Nantinya dinas PUPR akan menghitung berapa kebutuhan anggaran yang riil, dan apakah perlu 17 lantai. Serta apakah gedung DPRD yang baru nanti akan dibangun bersamaan dengan gedung terpadu? Semuanya itu akan dibahas dengan matang. Tetapi intinya gedung terpadu harus dibangun karena sudah disetujui DPRD.
Zaini menangkap pesimisnya anggota dewan terhadap 8 program prioritas yang akan dijalankan. “Saya yakin 8 program prioritas ini akan sukses, kita harus punya keyakinan itu,” terangnya.
Namun Dhamroni, anggota Banggar DPRD menyergahnya dengan menyebut bodoh orang yang memiliki pemikiran multy years untuk membangun gedung terpadu. Gedung terpadu 17 lantai itu merupakan program bupati dan nantinya harus diresmikan bupati, bukan bupati yang baru.
Suara keras dari kalangan fraksi DPRD tampaknya lebih banyak yang menolak daripada menerima gedung terpadu. Suara penolakan itu masih relevan dengan penolakan sama yang dilakukan tahun 2017 lalu untuk menolak gedung terpadu. Hanyas fraksi PKB yang kokoh membentengi bupati untuk membangun gedung. Dewan tampaknya juga tergiur dengan iming iming akan dibangunkan gedung DPRD yang baru.
Fraksi PKB dengan anggota terbanyak 13 kursi, sudah membentuk pelobi ulung untuk meyakinkan fraksi-fraksi mendukung program bupati ini. Namun fraksi PDIP, PAN, PKS/Nasdem, Golkar/ Persatuan/ pembangunan tidak mau mendengar suara PKB. Tercatat ada 4 anggota PKB yang sudah gerilya melobi, namun fraksi-fraksi itu tidah goyah.
Ketua fraksi Golkar/persatuan/pembangunan, Hadi Subiyanto, membenarkan sudah ada 2 anggota PKB yang sudah menemui untuk meyakinkan program bupati membangun gedung terpadu. Namun justru dirinya menyarankan Pemkab jangan meneruskan programnya. “Saya ngomong begini karena ngeman bupati Saiful Ilah, tetapi kakau gak mau dieman ya silahkan.., teruskan” pintanya.
Anggota dewan lain dengan sinis mempertanyakan, kapan DPRD menyetujui RPJMD untuk membangun gedung terpadu. Rencana itu tidak ada baik dalam visi misi bupati maupun RPJMD. Entah lagi kalau visi misi bupati saat mencalonkan dan RPJMD nya direvisi. “Kalau sampai revisi terhadap 2 poin itu dilakukan, salahnya Pemkab bisa bertumpuk-tumpuk, “ ucapnya.
Faksi-faksi di DPRD Sidoarjo yang muncul sejak pertengahan 2017 lalu ternnyata tidak mudah mencair, bahkan semakin mengental dan keras. Tentu saja itu akan mengganggu program bupati dalam menjalakkan roda pembangunan yang membutuhkan persetujuan dewan. Sebut saja rencana pembangunan rumah sakit Barat dan PLTsampah.
APBD Sidoarjo saat ini mencapai Rp 4,3 triliun ditambah dengan Silpa Rp 1 triliun yang siap digunakan dalam Perubahan APBD 2018 menjadikan daerah ini sangat kaya raya. Namun kekayaan itu terbukti tidak merukunkan kedua faksi DPRD, perbedaan pandangan fraksi tentu akan mengganggu effort kerja Pemkab. kuncinya sebenarnya sederhana yakni bupati dan wakil bupati harus membangun komunikasi politik yang intensif dengan fraksi-fraksi dan elit partai politik di Sidoarjo untuk menyatukan pandangan serta menghilangkan perbedaan dan kecurigaan. Pemkab tidak bisa berjalan sendiri tanpa didampingi DPRD, begitu pula sebaliknya. Program yang baik menurut bupati/wabup belum tentu dianggap baik oleh anggota dewan.
Masyarakat akan menjadi korban bila program pembangunan terkatung-katung hanya karena selisih paham antara eksekutif dan legislatif. (hadi suyitno/bhirawa)

Tags: