Sekkota Baru Diminta Segera Susun Angaran

Balai Kota Malang

Balai Kota Malang

Kota Malang, Bhirawa
Wali Kota Malang Mohammad Anton usai memimpin apel pagi di halaman Balaikota Malang, Senin (13/10) kemarin meminta kepada Sekkota Malang Cipto Wiyono untuk segera menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)  tahun anggaran 2015.
Pernyatan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Malang mengingat penyusunan anggaran tinggal  tiga bulan lagi. Karena itu Sekkota harus kerja maraton untuk menyelesaikan penyusunan anggaran.
“Tugas Pak Sekkota menyusun KUA  dan PPAS, ini sudah sangat mendesak makanya saya minta untuk segera melakukan komunikasi dengan semua SKPD agar penyusunan KUA dan PPAS segera kelar,”terang wali kota yang kerap disapa Abah Anton ini.
Apalagi pada 2015 mendatang, Kota Malang akan mengalami pengurangan Dana Alokasi umum (DAU), karena Kota Malang  dianggap kota yang sudah maju. Untuk itu harus disiasati  jangan sampai anggaran   tidak tepat sasaran.
Menurut Abah Anton, Pemkot Malang akan menghilangkan uang makan bagi karyawan dan karyawatinya. Jika pada 2014 ada kebijakan uang makan sebesar Rp 20.000 bagi setiap PNS, pada 2015 mendatang tidak ada lagi.
“Ya itu sangat mungkin akan dihilangkan,  karena  anggaran tidak mencukupi  mau tidak mau uang makan bagi PNS harus dihilangkan.  Jadi kami harapkan ada pengertian dari PNS, toh mereka sudah mendapatkan tunjangan penghasilan,” ujarnya.
Selain uang makan PNS yang akan dihilangkan, pihaknya juga akan mengurangi bantuan untuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kota (LPMK). Anggaran yang dulunya sebesar Rp 500 juta tahun ini hanya akan dianggarkan separonya saja.
Sementara itu, Sekkota Malang  Cipto Wiyono, menyatakan pihaknya akan bekerja dengan profesional dan loyal kepada Wali Kota Malang. “Intinya saya akan loyal dengan Pak Wali Kota, makanya kerjasama semua pihak sangat penting untuk menyukseskan kinerja Abah Anton,”tutur Cipto Wiyono.
Sedangkan terkait dengan KUA PPAS, pihaknya akan mempelajari lebih  detil lagi, karena anggaran harus dibicarakan dengan DPRD, sementara di DPRD  hingga saat ini masih belum ada pimpinan yang definitif.
“Penyusunan KUA PPAS,  harus dilakukan bersama dengan DPRD, makanya kita harapkan DPRD Kota Malang segera memiliki pimpinan dewan dan alat perlengkapan dewan yang definitif sehingga bisa bekerjasama dengan Pemkot Malang,”tukasnya. [mut]