Sekkota Surabaya: Semuanya Sudah Sesuai Prosedur

Hendro Gunawan

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Tambahan anggaran  proyek pembangunan trem sebesar Rp 18 milliar dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2017 yang dituduhkan oleh sejumlah anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, mendapat tanggapan dari Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya Hendro Gunawan.
Anggaran Rp 18 milliar itu, memang akan digunakan untuk menyewa lahan PT KAI untuk pembangunan depo dan jalur trem. Menurut dia, sesuai prosedur penggunaan lahan, Pemkot Surabaya berkewajiban menyewa lahan yang akan digunakan untuk fasilitas umum berupa moda transportasi massal. Hal ini mengacu pada sistem administrasi keuangan negara yang berlaku sekarang ini.
”Sistem administrasinya seperti itu, jadi kita harus patuhi aturannya. Logikanya PDAM yang notabene milik Pemkot Surabaya saja, harus menyewa lahan pemkot jika akan memasang pipa di lahan milik pemkot. Apalagi antar institusi lain. Pemkot memang harus reaktivasi. Prinsipnya semua sudah sesuai prosedur,” papar Hendro Selasa (10/10).
Ia menyatakan, soal pengajuan anggaran tambahan untuk proyek trem itu, memang berkoordinasi dengan Badan Anggaran(Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) tanpa melalui komisi.
Menurut Hendro, Pemkot Surabaya merasa benar, karena kedua perangkat legislatif itu merupakan representasi seluruh unsur pimpinan.
“Kalau ada unsur pidananya, di mana letaknya. Kita kan belum action menggunakan dana itu. Lagi pula, Banmus dan Banggar kan sudah mewakili semua anggota dewan, karena di sana sudah ada unsur pimpinan komisi, fraksi dan pimpinan dewan,” tandas Hendro.
Hendro menambahkan, proyek trem sekarang ini memang sudah masuk pada tahap lelang investor. Lanjut Hendro, para investor yang berminat, harus mengikuti seleksi beauty contest dengan bentuk penawaran kerjasama.
Untuk itu, pemkot menganggap perlu menyediakan dana reaktivasi, jika sewaktu-waktu proses lelang investor ini selesai dan muncul pemenangnya. ”Kalau ada pemenangnya kan, kita wajib memperlihatkan barangnya. Makanya kita anggarkan dana sewa lahan. Dana ini dianggarkan setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) benar benar tidak ada kepastian membiayai proyek trem,” pungkas Hendro. [dre]

Tags: