Sekolah Bisa Cairkan Belanja Pegawai Tiap Bulan

Kepala Dindik Surabaya Ikhsan saat memberikan penjelasan terkait pencairan Bopda Triwulan I.

Dindik Berharap Tak Ada Penumpukan Dana Bopda

Dindik Surabaya, Bhirawa
Pencairan bantuan operasional pendidikan daerah (Bopda) di Surabaya tidak lagi harus menunggu tiga bulan sekali. Baik sekolah swasta maupun negeri, pencairan Bopda dapat dilakukan setiap bulan. Khususnya dana yang digunakan untuk menggaji Guru Tidak Tetap (GTT) di SD maupun SMP negeri di Surabaya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ikhsan menjelaskan, terdapat format yang berbeda tentang pencairan bopda bagi sekolah negeri dan swasta. Untuk sekolah swasta, pencairan bopda secara keseluruhan dapat dicairkan dalam tempo satu bulan sekali. Sementara untuk sekolah negeri, pencairan bopda untuk keperluan belanja pegawai dapat dicairkan setiap bulan.
“Prises pencairan Bopda triwulan I untuk sekolah negeri hampir tuntas. Dan kita berharap khususnya untuk sekolah swasta dapat mencairkan bopda setiap bulan sehingga tidak terjadi penumpukan,” tutur Ikhsan. Pencairan bopda, lanjut dia, dapat dilakukan dengan catatan sekolah tertib administrasi.
Ikhsan menuturkan, pencairan Bopda itu erat kaitannya dengan tanggung jawab sekolah mengumpulkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). “Ada sekolah yang mengalami keterlambatan Bopda tidak bisa dicairkan. Saat saya cek ternyata revisi belum tuntas, atau mereka belum menyelesaikan SPJ Bopda bulan sebelumnya,” tegas Ikhsan.
Dengan pencairan belanja pegawai setiap bulan, Ikhsan berharap tidak ada lagi pembayaran honor GTT yang terlambat di sekolah-sekolah. Karena itu, baik sekolah negeri maupun swasta diminta cermat dan tepat waktu dalam menyampaikan laporan. Khususnya daftar hadir GTT setiap hari yang harus disampaikan ke Dindik Surabaya.
Ikhsan mengakui, masih lamanya pencairan Bopda kerap terjadi lantaran sekolah harus menyelesaikan proposal Rancangan Anggaran Sekolah (2018) tahun 2018. Prosesnya RAS juga harus di verifikasi, dan di revisi jika memang ada yang belum sesuai. “Pengalamannya, revisi nggak cepat. Jadi memang lama prosesnya,kami sudah ada ruangan dan penyelia khusus untuk mempercepat layanan verifikasi,”lanjutnya.
Revisi paling banyak ditemukan pada alokasi anggaran yang biasanya tidak sesuai dengan Standar Satuan Harga (ssh) dan prioritas anggaran. Karena setiap pengalokasian anggaran ada ketentuannya. Ikhsan melanjutkan, jika dulu Bopda itu uang besar yang langsung dialirkan ke sekolah setelah sekolah menganggarkan. Tapi dengan perubahan Kemendagri, gaji guru-guru swasta dibayarkan dari dinas setiap bulan.
Hingga akhir pekan lalu, Ikhsan merinci progress pencairan Bopda triwulan I sekolah negeri telah hampir rampung. Sementara pencairan Bopda sekolah swasta untuk Januari telah dilakukan pada 244 sekolah dari 369 SD/MI swasta dan 200 sekolah dari 246 SMP swasta. “Sekolah negeri yang belum selesai tinggal 10 lembaga. Tapi ini juga sedang kita proses terus supaya paling lambat Senin, (hari ini) sudah dicairkan,” pungkas Ikhsan.
Di singgung terkait pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan I, Ikhsan mengaku belum mendapat kabar tentang pencairannya. Menurut dia, pihak Dindik Kota telah melakukan verifikasi dan melaporkannya ke provinsi sebagai pengelola BOS. “Tapi pencairannya nanti dari provinsi langsung ke satuan pendidikan,” terang Ikhsan.
Sementara itu, Koordinator Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Jatim mengakui sejumlah hal terkait keterlambatan pencairan Bopda di sekolah. Salah satunya karena beberapa petugas sekolah belum cekatan menangani Bopda.
Ketua FHK2I, Eko Mardijono menegaskan, kroscek telah dilakukan pihaknya setelah berdialog dengan Dindik Surabaya. “Memang banyak keluhan, kemudian dari dindik.menjelaskan kalau belum bisa cair jika sekolah belum tuntas SPj-Nya,” ungkapnya.
Setelah di konfirmasi ke beberapa sekolah yang belum tuntas pencairannya, Eko melihat beberapa petugas memang belum menuntaskan SPJ. Sekolah juga belum melengkapu persyaratan administratifnya. “Katanya minggu ini selesai semua, dan pekan depan teman GTT sudah bisa gajian,”ujarnya.
Terkait sistem menggajian yang direncanakan diberikan terpisah dengan pencairan Bopda yang tiap triwulan. Eko berharao akan semakin memudahkan tiap bulannya. “Biasanya telat bukan cuma awal ttahun semoga setelah ini nggak telat lagi. Sistemnya semoga benar-benar bisa berjalan baik,” ungkapnya. [tam]

Tags: