Sekolah Bisa Gunakan BOS Lebih dari 5 Persen

awasi-dana-BOS-84987052Dindik Jatim, Bhirawa
Pembelian buku kurikulum baru jenjang SD dan SMP sederajat tidak hanya akan mengandalkan dana dekonsentrasi dari provinsi. Ini lantaran Kemendikbud telah melegalkan sekolah menggunakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk digunakan membeli buku kurikulum baru meski lebih dari 5 persen.
Kabid TK, SD dan Pendidikan Khusus (PK) Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Nuryanto mengatakan, terdapat perubahan dari Kemendikbud mengenai penggunaan dana BOS untuk pembelian buku kurikulum baru. Jika dulu Kemendikbud membatasi maksimal 5 persen, dalam surat edaran terbearu Kemendikbud mengubah redaksinya menjadi sekitar 5 persen. “Artinya, sekolah boleh menggunakan dana BOS ini kurang atau lebih dari 5 persen,” tutur Nuryanto, Kamis (29/5).
Baik dana dekonsentrasi maupun BOS yang akan digunakan untuk membeli buku kurikulum baru, Nuryanto menegaskan agar pihak sekolah tidak membelinya di pasaran. Sebab, pihak Kemendikbud telah menentukan penerbit mana saja yang boleh mencetak buku. “Setiap daerah, percetakannya berbeda-beda. Setahu saya ada 22 percetakan, tapi sampai saat ini provinsi tidak tahu mana saja percetakan yang ditunjuk Kemendikbud itu,” tutur dia.
Saat ini, pusat telah mengalokasikan sebanyak Rp103 miliar untuk pembelian buku kurikulum baru jenjang SD dan SMP melalui dana dekonsentrasi. Masing-masing akan disalurkan untuk SD sebesar Rp61 miliar dan SMP Rp42 miliar. Selain buku kurikulum, pusat juga telah mengalokasikan anggaran Rp22 miliar untuk sosialisasi dan monev 36 gugus SD di Jatim. Anggaran tersebut hanya dialokasikan untuk pembelian buku semester satu, yaitu Juli hingga Desember mendatang. Siswa yang akan menjadi sasaran buku kurikulum baru ini antara lain kelas 1,2, 4, dan 5 sekolah dasar. Untuk kelas 1 dan 2, jumlah buku yang dibeli sebanyak 5 item. Sedangkan untuk kelas 4 dan 5 terdapat 6 item buku.
Meski batas akhir pemesanan buku kurikulum baru ini telah berlalu pada 28 Mei lalu. Sampai kini anggaran dekon tersebut belum dapat dicairkan oleh Dindik Jatim. Sebab, Nuryanto mengaku masih harus memverifikasi kebutuhan yang diajukan sekolah melalui dindik di kabupaten/kota masing-masing. “Saat ini kami tengah memverifikasi kebutuhan tiap sekolah untuk membeli buku kurikulum baru. Tapi sayangnya, belum semua daerah menyetorkan kebutuhan pembelian buku ke provinsi,” tutur pria yang hobi mengoleksi miniatur pesawat terbang ini. [tam]

Tags: