Sekolah Dapat Perpanjang Akreditasi Cuma-cuma

Kepala SMK PGRI 4 Kota Blitar mendapat surat perpanjangan dari Kepala BAP S/M setelah statusnya mati sejak 2014 lalu, Rabu (20/1).

Kepala SMK PGRI 4 Kota Blitar mendapat surat perpanjangan dari Kepala BAP S/M setelah statusnya mati sejak 2014 lalu, Rabu (20/1).

Sikapi Polemik Kuota SNMPTN
BAP S/M Jatim, Bhirawa
Kabar gembira bagi sekolah-sekolah yang status akreditasinya telah mati dan belum mendapat jatah reakreditasi. Sekolah bisa mengajukan kembali perpanjangan secara cuma-cuma. Ini setelah Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) melonggarkan ketentuan perpanjangan yang semula hanya satu kali menjadi dua kali.
Disampaikan Ketua BAP S/M Jatim Prof Dr Roesminingsih, sekolah yang sudah pernah mengajukan perpanjangan masa akreditasi tahun ini bisa mengajukan untuk kedua kalinya. Hal ini untuk menyikapi aturan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang menggunakan akreditasi sebagai acuan kuota. “Sebelumnya perpanjangan hanya diperbolehkan selama satu kali untuk masa satu tahun. Sekarang, kita memberi kesempatan dua kali. Masing-masing perpanjangan masa aktifnya satu tahun,” tutur Roesminingsih saat ditemui di Kantor BAP S/M Jalan Indragiri 62 Surabaya, Rabu (20/1).
Dia mencontohkan, masa akreditasi sekolah habis pada 2014. Kemudian pada 2015 sekolah tidak dapat kuota untuk reakreditasi sehingga harus melakukan perpanjangan. Nah, tahun ini sekolah tersebut dapat melakukan perpanjangan selama satu tahun. “Kesempatan hanya 2 kali. Sesudahnya ya harus dapat masuk kuota reakreditasi,” tegasnya.
Sekretaris BAP S/M Jatim Suparno menambahkan untuk melakukan perpanjangan, sekolah dapat mengajukan dengan menggunakan surat permohonan yang diketahui Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) kabupaten/kota. Selain itu, sekolah juga melampirkan salinan sertifikat akreditasi yang lama. “Kita akan cocokan sertifikat sekolah dengan database yang kita miliki. Kalau cocok, surat perpanjangan kita berikan,” tutur Suparno.
Mengurus perpanjangan, lanjut dia, tidak akan lebih dari 15 menit. “Kita diminta untuk mempermudah sekolah agar peserta didiknya tidak ada halangan dalam mendaftar SNMPTN,” kata dia.
Seperti diketahui, di Jatim ada ribuan sekolah yang habis masa akreditasinya sejak 2014 lalu. Secara rinci, untuk jenjang SMA/MA tahun ini mencapai 1.252 lembaga dan SMK sebanyak 1.511 program keahlian. Sementara di Surabaya, sedikitnya ada 46 SMA dan 138 SMK yang juga habis masa akreditasinya.
Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman mengungkapkan, kebijakan baru ini harus segera direspon para kepala sekolah agar tidak menjadi kendala dalam SNMPTN. “Hari ini (kemarin) langsung kita sosialisasikan ke dinas kabupaten/kota. Kita pertemukan mereka sekaligus dengan PTN,” tutur dia.
Saiful mengakui cukup ketir-ketir dengan ketentuan SNMPTN yang baru itu. Karena itu, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan BAN S/M agar sekolah mendapat kemudahan. “Kita bersyukur sekarang sudah ada solusi yang tepat. Dengan begitu aturan tetap bisa berjalan dan siswa juga tidak dirugikan,” imbuhnya.

Harus Masuk PDSS
Humas SNMPTN dari ITS Bekti Cahyo Hidayanto menjelaskan teknis pengisian Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS). Pihaknya menghimbau kepada seluruh sekolah agar tetap mengentrikan seluruh data siswa kelas XII. Sebab penghitungan kuota berdasarkan akreditasi sekolah dihitung berdasarkan total siswa yang masuk dalam PDSS.
Dia mencontohkan sekolah A memiliki 100 siswa kelas XII. Sekolah tersebut mengentrikan data seluruh siswa ke PDSS. Secara otomatis, sistem SNMPTN akan memeringkat siswa berdasarkan nilai 6 mata pelajaran Ujian Nasional (UN) dalam rapor semester 3-5. “75 persen terbaik akan diambil. Kalau dientri 100 siswa, berarti 75 siswa terbaik yang berhak daftar SNMPTN,” terangnya.
Karena itu, sekolah diharapkan mengentri data seluruh siswa kelas XII. Kalau semakin sedikit yang dientri, jumlah yang masuk juga semakin sedikit. “Misal, sekolah memiliki 100 siswa. Tetapi hanya dientri 75 siswa saja. Nantinya sistem akan merangking 75 persen atau diambil 57 siswa yang terbaik,” ujarnya.
Setelah masuk kuota, dia berharap siswa dapat memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya. “Jangan sampai sudah masuk kuota, siswa membuang sia-sia lantas tidak jadi daftar,” terangnya.
Siswa yang masuk kuota bisa langsung melakukan pendaftaran melalui laman resmi SNMPTN dengan melakukan pengisian data yang diperlukan. “Sisanya tidak boleh daftar,” tambah Bekti. Pendaftaran SNMPTN dimulai 29 Februari sampai 12 Maret 2016. [tam]

Tags: