Sekolah Diminta Lakukan Pendataan dan Perlakuan Khusus Peserta Didik

Kadindik Jatim Wahid Wahyudi

Dindik Jatim, Bhirawa
Meningkatnya perkembangan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur menjadi perhatian khusus Dinas Pendidikan Jatim. Untuk mengantisipasi hal itu, Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi meminta agar sekolah melakukan pendataan dan perlakuan khusus bagi peserta didik.
Menurut Wahid-sapaan akrab Wahid Wahyudi, pendataan ini selain berkaitan pada jumlah peserta didik, juga ditujukan pada peserta didik di jenjang SMA/SMK dan PKPLK yang orang tuanya baru saja kembali dari luar negeri atau daerah yang terjangkit Covid-19.
“Saya minta kepada Cabdindik wilayah untuk melakukan pendataan dan melaporkan hasilnya melalui seksi kelembagaan pada Bidang persekolahan sesuai dengan jenjang pendidikan masing – masing,” jelas dia kepada Bhirawa, Minggu (5/4).
Untuk perlakuan khusus yang dimaksud Wahid, yakni satuan pendidikan melaksanakan pemeriksaan kesehatan kepada peserta didik. Di samping itu juga bekerjasama dengan fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
“Kami menghimbau untuk siswa dan orang tuanya secara sukarela melapor dan memeriksakan diri di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” jabarnya.
Lebih lanjut, jika peserta didik terindikasi sakit, maka boleh tidak masuk atau belajar dari rumah, dengan tetap mengikuti prosedur kesehatan yang sudah ditentukan. Masa belajar dari rumah juga diperpanjang, yang semula dilaksanakan pada tanggal 5 April 2020, diperpanjang sampai dengan tanggal 21 April 2020.
Wahid juga menambahkan untuk pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau bantuan Operasional Pendidikan digunakan untuk pengadaan barang, sesuai kebutuhan sekolah termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, desinfektan, dan masker bagi warga sekolah serta untuk membiayai pembelajaran daring atau jarak jauh. [ina]

Tags: