Sekolah Disegel Ahli Waris, KBM Dilaksanakan Diluar Gedung

Ratusan siswa mulai dari kelas I-VI melaksanakan KBM di luar gedung karena gedung sekolah disegel ahli waris, Senin (25/11). [Hilmi Husain]

Pasuruan, Bhirawa
Ratusan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Ulum, di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan terpaksa melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di luar gedung sekolah karena gedung sekolah disegel oleh ahli waris.
MI Darul Ulum adalah lembaga pendidikan di bawah Yayasan Pendidikan Darul Ulum Rowogempol. Gedung yayasan itu disegel ahli waris yang menggugat kepemilikan lahan gedung.
Kepala sekolah, MI Darul Ulum, Nurul Hidayat menyampaikan para pelajar terpaksa mengikuti KBM di luar. Karena gedung sekolah disegel oleh ahli waris. “Salah satu ahli waris menggugat lahan yang dibangun gedung ini. Sengketa lahan ini sejak Jumat kemarin,” ujar Nurul Hidayat, Senin (25/11).
Pantauan di lokasi, gerbang gedung yayasan di gembok dengan rantai besar. Di bagian depan tembok gedung, terpasang segel bertulisan: “Tanah ini masih dalam sengketa ahli waris Almarhumah Ibu Subuhiyah dengan suami sah H. Abdul Mukti. Buku C Desa No: 676. Persil No: 72. Ahli Waris Muhammad Toha, Kuasa Hukum Lutfi dan rekan-rekan”.
Akibatnya, ratusan siswa mulai dari kelas I hingga kelas VI, terpaksa melaksanakan KBM di halaman luar gedung. Pelajar dari semua kelas berkumpul jadi satu. Mereka duduk lesehan berdesakan di lahan sempit. Sejumlah guru ikut duduk lesehan beralas terpal.
Mereka melaksanakan belajar dalam kondisi sangat tidak nyaman karena harus berdesakan. Sebagian mereka terpapar sengatan matahari, sebagian lagi lebih beruntung berteduh pohon besar.
Lantaran situasinya sudah tak kondisif, hingga akhirnya mereka dipulangkan lebih awal. “Kami pulangnya lebih awal. Karena KBM sudah tak kondusif. Karena belajarnya di luar gedung sekolah,” papar Nurul Hidayat.
Ia berharap pihak ahli waris memiliki kebijaksanaan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan supaya siswa kembali belajar secara normal. “Langkah kami berunding dengan pihak kepolisian dan pihak desa. Sehingga, dengan cara komunikasi dengan ahli waris bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Nurul Hidayat. [hil]

Tags: