Sekolah Perketat Jam Pembelajaran dan Kerjasama Orang Tua

Protokol Kesehatan tetap diberlakukan bagi siswa dan guru.

Antisipasi Kalangan Pelajar Terlibat Aksi Demonstrasi
Surabaya, Bhirawa
Cegah keterlibatan pelajar SMA/SMK dalam aksi demo UU Omnibus Law yang rencananya berjalan Selasa (20/10) hari ini, sekolah memperketat jam pembelajaran. Tak cukup itu, sekolah juga menjalin kerjasama baik dari komite ataupun wali murid dalam mengontrol peserta didik.
Di SMAN 6 Surabaya bahkan membuat beberapa langkah agar siswa tidak terprovokasi untuk ikut gerakan demonstran. Diantaranya yakni mewajibkan 896 siswa terlibat dalam kegiatan sekolah meskipun secara Daring.
“Kami mengambil langkah dalam antisipasi kegiatan demo besok (hari ini, red), yakni berkoordinasi dengan guru, wali kelas dan wakil kepala sekolah. Kami membuat formula.
Kerjasama dengan orang tua untuk saling mengawasi dan mengotrol siswa,” ujar Kepala SMAN 6 Surabaya, Mamik Pujowati kepada Bhirawa, Senin (19/10).
Tak hanya itu, pihak sekolah bahkan menambah jam pembelajaran, yang semula dilakukan pada pukul 10.00 hingga 13.00 WIB sesuai arahan Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Surabaya, menjadi pukul 09.00 sampai 15.00 WIB.
“Jadi kami memang memilih mengawali dan menambah jam pembelajaran agar siswa tidak keluar. Sehingga ada tiga sesi pembelajaran yang nantinya akan diikuti siswa. Pertama mulai pukul pertama 09.00 hingga 10.30 WIB, sesi kedua pukul 11.00 sampai 12.30 WIB, dan sesi terakhir pukul 13.00 sampai 15.00 WIB. Wali kelas juga wajib untuk melakukan absen,” jelas Mamik.
Pengetatan jam pembelajaran ini, dijelaskan Mamik, sudah berlangsung sejak minggu lalu hingga delapan hari kedepan atau saat aksi demonstrasi berakhir. Selain itu, di Hari Sabtu dan Minggu siswa juga diminta untuk mengirimkan lokasinya ke wali kelasnya masing – masing.
“Kalau ada kegiatan seminar anak – anak wajib ikut. Kalau tidak masuk, harus melapor. Kami juga berkoordinasi dengan Polsek untuk melakukan pembinaan di tanggal – tanggal yang akan direncanakan demo jadi kita perketat dan pantau selama delapan hari kedepan,” jabarnya.
Perubahan jam pembelajaran juga dilakukan SMKN 5 Surabaya. Yang sebelumnya dilakukan sejak pagi, khusus untuk hari ini akan dimulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
“Kebetulan mulai hari ini (kemarin) sampai sepekan kedepan kami juga ada simulasj tatap muka. Jadi diharapkan siang sudah selesai bisa langsung pulang. Kami tetap memberikan perhatian kepada para siswa dan memberikan pengertian kepada orang tua siswa, untuk saling mengawasi dan memonitoring siswa,” ungkap Kepala SMKN 5 Surabaya, Heru Mursanyoto.
Tak jauh berbeda, Kepala SMK PGRI 13 Surabaya, Sri Wilujeng memastikan, siswanya mengikuti kelas Daring setiap harinya. Sehingga tidak ada celah siswa mengikuti demonstrasi karena sama halnya siswa absen pembelajaran.
“Kami tidak ada himbauan khusus siswa dilarang ikut demo. Tetapi setiap harinya siswa ikut kelas daring mulai pukul 07.30 sampai 17.00 WIB,” urainya.
Sri Wilujeng memastikan siswa mengikuti kelas daring di dalam ruangan. Sebab setiap mengikuti kelas siswa dilarang mematikan kamera komputer atau handphonenya.
“Jadi terpantau siswa memang benar – benar ikut pelajaran. Besok juga masih pelajaran seperti biasanya,” pungkasnya
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi menuturkan, sesui arahan Gubernur Khofifah beberapa waktu yang lalu melalui video conference dengan kepala sekolah SMA/SMK di seluruh Jatim, pihaknya mengimbau agar siswa menjalankan tugasnya sebagai seorang pelajar.
“Karenanya bu gubernur berpesan agar kepala sekolah, guru dan orangtua untuk memonitor putra – putrinya selama mengikuti proses belajar mengajar daring di rumah masing – masing,” tuturnya.
Wahid menambahkan, seyogyanya menyampaikan pendapat dimuka umum dijamin dalam UU. Tetapi jika siswa terlibat dalam penyampaian aspirasi itu, mereka harus memahami konteks yang akan disampaikan
“Dalam menyampaikan pendapat juga ada aturannya. Tidak boleh anarkis. Jadi sekali lagi tugas pelajar adalah belajar. Boleh menyampaikan pendapat tapi harus di forum – forum pelajar seperti debat,” katanya.
Wahid membenarkan adanya pengetatan jam pembelajaran agar para siswa tidak turut terlibat aksi. Kalau ada yang terlibat lagi, kita lakukan pembinaan. Karena rata – rata dari aksi demonstrasi sebelumnya mereka diajak teman – temannya,” jabarnya.
Dinas Pendidikan Jatim, kata Wahid, juga juga telah melakukan koordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim, untuk membentuk sebuah tim gabungan yang memantau keberadaan pelajar di lokasi aksi.
Bila nantinya ditemukan pelajar yang terlibat demonstrasi, pelajar itu akan diamankan untuk pembinaan. Namun jika sudah terlibat kerusuhan, maka mereka akan ditindak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja bakal kembali digelar di Surabaya, mulai Selasa (20/10) besok hingga empat hari ke depan. Diperkirakan sejumlah 3 ribu massa buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur bakal turut dalam demonstari itu. [ina]

Tags: