Sekolah PTM Hanya 50 Persen, Prioritaskan Siswa Kurang Mampu Belajar Daring

Jakarta, Bhirawa.
Menurut survei Bank Dunia, Sekolah yang siap membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Januari 2021 ini, hanya 50%. Sisanya yang 50%, Sekolah tidak siap PTM disebabkan, kelengkapan Sekolah untuk memenuhi Protokol Kesehatan (ProKes) tidak memadai. Sekolah tak punya dana untuk pengadaan kelengkapan peralatan ProKes. 

“Tidak semua sekolah siap melakukan PTM. Sementara, disisi lain, banyak anak yang tak mau lagi masuk sekolah, karena membantu orang tuanya, bekerja. Jika hal seperti ini dibiarkan, akan membahayakan masa depan mereka. Jadi harus diupayakan, jangan sampai  anak- anak tersebut menolak belajar, dan memilih bekerja,” papar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (PKB) dalam dialektika demokrasi ber tema “Pro Kontra Sekolah Tatap Muka Ditengah Pandemi”, Kamis (3/12). 

Nara sumber lainnya, Sekjen Kemendikbud Prof Ainun Naim, Ketua PGRI provinsi DKI Jakarta, Dr Adi Dasmin, Kepala Sekolah SDI Cikal Cendekia, Ismet Iskandar dan Psikolog Erfianne Suryani Cicilia.

Syaiful Huda lebih jauh, menyatakan; Dalam situasi sulit dalam penanganan lonjakan Covid- 19 ini, DPR dan Kemendikbud melalui SKB 4 Menteri (Mendikbud-Menag-Menkes-Mendagri) telah sepakat, membuka PTM pada Januari 2021.

“Sebenarnya, itu keputusan yang sulit. Mengingat belum semua Sekolah, siap untuk PTM. Karena banyak hal, yang belum isa dipenuhi, utamanya kelengkapan ProKes.Jadi kalau memang terbukti belum mampu memenuhi persyaratan kelengkapan ProKes, maka Sekolah itu tidak wajib PTM,” tambah Syaiful Huda. 

Sekjen Kemendikbud Prof Ainun Naim membenarkan bahwa Sekolah  tidak punya kewenangan untuk menetapkan, boleh tidaknya PTM. Kalau Pemda tidak memberikan ijin, Sekolah tidak bisa melakukan PTM. Siswa juga tidak bisa diharuskan ikut PTM, jika orang tuanya masih keberatan melepas anaknya.  

“Kemndikbud membuat Panduan Kebijakan dengan maksud  me-minimalkan kerugian, bila anak tidak sekolah. Atau anak tidak biasa lagi dengan tatp muka,” papar Prof Ainun Naim.

Disebutkan, bagaimanakah Panduan Kebijakan, tidak bisa menggantikan fungsi guru dalam proses pembelajaran. Tidak adanya tatap muka, akan berdampak negatif pada pembelajaran. Terutama terkait dengan kehilangan masa belajar yang mempengaruhi kualifikasi atau kemampuan dan Produktifitas anak dimasa depan. Sehingga diambil kebijakan tersebut diatas. 

“PTM biasa dilaksanakan dengan berbagai cara, misalnya dengan cara shift. Karena jumlah siswa dalam kelas dibatasi, maka shift atau giliran bagi siswa yang masuk,” saran Prof Ainun Naim.

Sementara Psikolog Erfianne Suryani berpendapat: Banyaknya Sekolah yang tidak bisa melakukan PTM karena tidak punya dana untuk melengkapi peralatan Prokes. Maka pemerintah bisa mengizinkan dana BOS untuk sementara dialihkn untuk pengadaan peralatan Prokes tersebut.

“Karena PTM jumlah siswa yang hadir di kelas dibatasi. Jadi sebaiknya yang diprioritas kan adalah yang lemah, yakni siswa miskin atau siswa yang kurang pinter. Bagi siswa yang yang mampu dan pandai, mereka bisa dengan belajar daring,” ucap Erfianne. (ira)
     

Tags: