Sekolah Rumuskan Standar Kelulusan Berdasar USBN

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Pemerintah tidak lagi ikut terlibat dalam menentukan kelulusan siswa. Sebagai gantinya, satuan pendidikan memiliki standar masing-masing dalam menentukan kelulusan anak didiknya. Salah satunya melalui hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang saat ini tengah digelar untuk jenjang SMA/SMK.
Waka Kurikulum SMAN 16 Surabaya Ridwan menuturkan, USBN merupakan penentu kelulusan. Di samping juga ada nilai rapor yang diperoleh siswa tiap semester. Karena itu, sekolah memiliki perhitungan khusus dalam menentukan standar kelulusan.
“Kita mengikuti standar kompetensi di UN (Ujian Nasional), yaitu nilai minimal USBN 5,5,” tutur Ridwan.
Dengan standar minimal 5,5, Ridwan mengaku siswa sudah harus bekerja keras. Sebab, berbeda dengan UN yang hanya diujikan untuk beberapa mata pelajaran saja. Sementara USBN, berlaku untuk semua mata pelajaran. Karena itu, hasil nilai USBN teori akan diakumulasikan dengan ujian praktik siswa untuk sejumlah mata pelajaran. Selain itu, persentase nilai rapor dan nilai USBN juga akan diakumulasikan dengan bobot 60 : 40.
“Tetap harus ada pertimbangan-pertimbangan lain untuk meluluskan siswa. Karena kalau terpaku pada nilai minimal 5,5 saja akan berat. Karena semua mapel ikut diujikan dalam USBN kali ini,” tutur Ridwan.
Selain semua mata pelajaran yang diujikan, tahun ini siswa SMA juga mendapatkan soal USBN dengan dua variasi. Pilihan ganda dan soal uraian. Dalam penilaiannya, soal pilihan ganda akan langsung terekam hasilnya melalui aplikasi yang digunakan dalam USBN berbasis komputer. Sementara untuk soal uraian, guru bidang studi yang akan melakukan koreksi. “Soal uraiannya masih manual ditulis di atas kertas. Jadi korektornya gurunya sendiri,” tandas Ridwan.
Ridwan menuturkan, rumusan standar kelulusan tersebut merupakan kebijakan sekolah yang tidak perlu disampaikan ke siswa. Sebab, sekolah ingin siswanya tetap fokus mengikuti USBN tanpa harus terbebani dengan standar nilai minimal yang ditetapkan.
Kabid Pembinaan SMA Dindik Jatim Ety Prawesti menambahkan, seluruh ketentuan mengenai kelulusan siswa SMA di Jatim dikembalikan pada satuan pendidikan. Dinas tidak memberi ketentuan khusus mengenai persentase nilai atau nilai minimal. “Tahun ini USBN menjadi sangat penting karena merupakan syarat kelulusan. Karena itu, Dindik Jatim sudah berkoordinasi dengan MGMP untuk membuat soal USBN yang memiliki bobot dan kualitas sesuai standar.
Kendati menjadi syarat kelulusan, Ety berharap siswa tidak perlu cemas dengan hal tersebut. Bagi siswa, tugasnya adalah mempersiapkan ujian dengan semaksimal mungkin. “Kita sudah menyiapkan sistem ujiannya. Sekolah sudah menyiapkan sarananya. Siswanya hanya fokus ujian dengan tenang,” tandasnya. [tam]

Tags: