Sekolah Surabaya Talangi Dulu Biaya UN

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Provinsi Pastikan Anggaran Cair sebelum Pelaksanaan
Dindik Surabaya, Bhirawa
Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran khusus untuk pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Mulai dari transport pengawas, proktor, teknisi, Alat Tulis Kantor (ATK) sampai pada tahap penulisan ijazah. Sayang, khusus untuk Surabaya sekolah terpaksa harus nalangi dulu biaya tersebut hingga bantuan dari pusat itu dicairkan.
Kabid Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya Sudarminto menegaskan, pungutan terhadap siswa untuk UN tidak bisa dibenarkan. Sebab, semua anggaran sudah ditanggung pemerintah baik dari bantuan pusat maupun diambilkan dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) maupun Bopda (Bantuan Operasional Pendidikan Daerah).
Sudarminto mengakui anggaran dari pusat baru dicairkan beberapa hari lalu. Sehingga, mekanisme berikutnya tinggal menyalurkan ke sekolah-sekolah penyelenggara UN. “Tapi saat ini anggaran UN tidak kita cairkan dulu. Setelah sekolah mengumpulkan RAB (Rancangan Anggaran Belanja) baru anggarannya bisa dicairkan,” jelas Sudarminto saat dikonfirmasi, Minggu (10/4).
Sudarminto menjelaskan, Dindik Surabaya sudah memberikan sosialisasi kepada sekolah untuk menyusun RAB. Karena itu, pihaknya memberikan deadline kepada sekolah untuk menyelesaikan RAB setelah pelaksanaan UN selesai. “Kalau UN SMK sudah selesai Kamis lalu, ya setidaknya RAB harus diselesaikan pada Jumat kemarin. Sedangkan pelaksanaan UN SMA masih berlangsung sampai Selasa (12/4),” terang Sudarminto.
Salah satu item dalam rincian anggaran yang diterima sekolah adalah biaya pengawas. Masing-masing pengawas ujian mendapatkan biaya Rp 100 ribu per orang setiap harinya. Namun, jumlah pengawas sekolah berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan. Selain pengawas ujian, sekolah juga mendapatkan anggaran untuk biaya proktor dan teknisi.
“Untuk teknisi, hanya beberapa saja yang dapat bantuan dari anggaran pusat,” ungkap Sudarminto. Kekurangan komponen dalam pembiayaan UN itu, sekolah dapat mengambil jatah dari BOS maupun Bopda. “Setiap tahun sekolah itu sudah membuat RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah). Operasional UN seharusnya sudah tercantum di situ,” kata mantan Kepala SMAN 16 Surabaya itu.
Namun, seringkali sekolah berkoordinasi sendiri dalam satu sub rayon. Koordinasi tersebut meliputi pembayaran pengawas dan persiapan pelaksanaan UN. Nah, saat itulah sekolah menyetorkan sejumlah uang sesuai kesepakatan kepada sub rayon. Namun, Sudarminto menegaskan hal tersebut bukan termasuk pungutan liar. Sebab, anggaran yang disetor bukan dari pungutan ke siswa. Melainkan anggaran yang sudah terancang sebelumnya dalam RKAS.
“Seharusnya bukan pungutan dari siswa. Meskipun swasta, tidak dibenarkan kalau sudah dapat BOS dan Bopda. Kecuali sekolah yang nakal, itu berarti manajemen kepala sekolahnya yang harus dievaluasi,” tegas dia.
Dalam pembayaran pengawas, lanjut Sudarminto, ada dua mekanisme yang bisa dipakai. Antara lain sekolah membayar sendiri pengawasnya yang ditugaskan ke sekolah lain. Atau sekolah menitipkan biayanya ke sub rayon. “Itu tergantung kesepakatan tadi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman menegaskan anggaran UN dari pusat telah didistribusikan provinsi sejak 23 Maret lalu ke kabupaten/kota. Karena itu, tidak benar jika ada kabar anggaran UN terlambat dicairkan. “Kita sudah berusaha jauh-jauh hari untuk mengklirkan soal anggaran ini agar sekolah tidak kesulitan biaya,” kata dia.
Anggaran untuk Surabaya, lanjut Saiful, telah dicairkan senilai Rp 1,2 miliar. Anggaran ini tergolong kecil karena Surabaya secara keseluruhan menggunakan UN Berbasis Komputer (UNBK). “Sekarang ini saja, SPj (Surat Pertanggungjawaban) dari sebagian daerah sudah masuk,” kata mantan Kepala Badan Diklat Jatim ini.
Terkait pembayaran ke pengawas, Saiful menerangkan sekolah bisa membayar sendiri. Karena itu, seharusnya tidak perlu harus dikoordinir ke sub rayon. Jika memang diperlukan biaya tambahan untuk operasional UN, sekolah bisa menggunakan BOS dan Bopdanya masing-masing. “Zaman sekarang kok masih ada tarikan-tarikan. Apalagi pendidikan sudah gratis. Kabupaten/kota yang lain itu lho gak ada masalah. UN-nya tenang-tenang saja,” pungkas Saiful. [tam]

Tags: