Sekolah Wajib Distribusi Ijazah ke Anak Didik

PelajarDindik Surabaya, Bhirawa
Setelah diumumkan pada pertengahan Juni lalu, hasil Ujian Sekolah (US) SD akhirnya bisa dikantongi peserta didik dalam bentuk ijazah. Sekolah pun diwanti-wanti untuk selalu pro aktif dalam proses pembagian ijazah ini agar tidak tertimbun di sekolah. Upaya sekolah ini penting karena siswa yang lulus telah tersebar di berbagai sekolah jenjang berikutnya. Sehingga tanggung jawab sekolah pun akan lebih berat.
“Sekolah wajib pro aktif membagikan ijazah. Kita terus mengingatkan agar tidak ada ijazah yang tertahan apapun alasannya,” tutur Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dindik Surabaya Eko Prasetyoningsih usai memberikan pelatihan penulisan ijazah sekaligus pembagian blanko ijazah di SMPN 12 Surabaya, Rabu (19/8).
Dalam pembagian blanko tersebut, pihaknya sekaligus memberikan pelatihan penulisan ijazah bagi petugas di sekolah. Nantinya, pihak sekolah yang akan mengisi blanko dengan tinta basah. “Kalau sudah selesai diisi harus segera dibagikan ke siswa,” tutur dia.
Tidak hanya sekolah yang harus pro aktif, melainkan wali murid dan siswa juga sama. Sebab, teknis pembagian akan tetap dilakukan di sekolah dengan diawali cap tiga jari. “Sekolah akan menghubungi masing-masing siswa. Tapi ijazahnya tidak akan diantar, karena harus diambil di sekolah,” kata perempuan asli Ponorogo ini.
Eko mengakui, pembagian blanko ini cukup terlambat. Tidak hanya SD, blanko ijazah SMP juga baru dibagikan pekan lalu dan ijazah SMA/ SMK baru diserahkan awal bulan ini. Namun persoalan itu diakuinya tidak hanya terjadi di Surabaya. Sebab, distribusi blanko ijazah diperoleh dari provinsi. “Informasinya tidak hanya di Jatim. Tapi semua juga terlambat,” katanya.
Kabar gembira ini sayangnya tidak bisa dirasakan oleh lulusan pendidikan kesetaraan paket B dan C tahun ini. Sebab, hingga kini blanko ijazah belum sampai ke tangan dindik kabupaten/kota.
Kasi Pendidikan Kemasyarakatan Dindik Jatim Ninik Astuti mengakui hal tersebut. Sampai saat ini baru ijazah kejar paket A yang telah rampung dan didistribusikan ke daerah. Padahal pelaksanaan ujian dan pengumuman hasil Paket B dan C dilakukan lebih awal.
Saat ini, blanko ijazah tersebut masih dalam proses cetak. Kendati demikian, Ninik memastikan blanko ijazah akan segera didistribusikan ke kabupaten/kota. “Tanggal 27 bulan ini pasti rampung dan akan langsung didistribusikan ke daerah. Kita juga sudah buatkan agenda pertemuannya pada tanggal itu,” yakin dia.
Setelah didistribusikan ke kabupaten/kota, distribusi akan dilanjutkan ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). “Pembagian ijazahnya akan dilakukan sendiri oleh PKBM,” pungkas dia. [tam]

Tags: