Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Lantik 91 Pejabat Fungsional

Sekda Pemkab Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si, saat menyaksikan penandatanganan SK oleh para pejabat fungsioanal setelah prosesi pelantikan.

Tuban, Bhirawa
Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si, mengukuhkan 91 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Tuban, Rabu (05/09/2018) di Ruang Rapat Setda Kabupaten Tuban.
Hadir pada kegiatan Ini Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Dalam sambutannya, Sekda Tuban menyampaikan selamat atas pelantikan para pejabat fungsional Pemkab Tuban, yang mana pelantikan tersebut merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Harus bersyukur atas kesempatan tersebut karena tidak semua diberi kesempatan untuk memegang amanah ini,” kata Sekda dalam sabutanya.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa jabatan fungsional berkaitan dengan keahlian, kemampuan, dan keterampilan SDM. Untuk mengisi jabatan fungsional harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi. Ke depan pemerintah akan memperbanyak jabatan fungsional dibandingkan struktural. Hal ini dilakukan sebagai upaya efektif dan efisiensi kinerja pemerintah.
“Pejabat fungsional akan memegang tanggung jawab yang besar. Oleh karena itu, harus melakukan tugasnya dengan semaksimal dan bertanggung jawab,” imbuhnya.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, diperlukan SDM yang profesional yang inovatif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi komunikasi dan informasi. Pejabat struktural juga harus mendayagunakan pejabat fungsional untuk pencapaian sasaran di OPD.
Selain itu, penugasan pejabat fungsional harus linear dengan target kinerja di OPD, karena setiap aparatur diberikan target kinerja yang jelas sehingga dapat dinilai secara kuantitas maupun kualitas. Target kinerja tersebut akan menjadi kredit poin dari masing-masing pejabat, karena sistem kredit poin tersebut benar-benar diawasi oleh pejabat struktural guna dievaluasi dan monitoring.
Pada pelantikan pejabat fungsional yang kedua ini, ASN yang diangkat berasal dari Dinas Pendidikan sebanyak 47 pejabat, Dinas Kesehatan sebanyak 7 pejabat, Dinas Perhubungan sebanyak 2 pejabat, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sebanyak 2 pejabat, Inspektorat sebanyak 4 pejabat, dan RSUD dr. R. Koesma Tuban sebanyak 29 pejabat. (hud)

Tags: