Sektor Hortikultura Dongkrak NTP Jatim

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Nilai Tukar Petani (NTP) Jatim bulan Desember 2016 naik 0,16 persen dari 103,79 menjadi 103,95. Kenaikan NTP ini disebabkan karena kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) lebih tinggi dari pada kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Kepala Badan Pusat Statistik Jatim, Teguh Pramono mengatakan, kalau Desember 2016, tiga sub sektor pertanian mengalami kenaikan NTP sedangkan dua subsektor lainnya mengalami penurunan.
“Kenaikan NTP terbesar terjadi pada sub sektor Hortikultura 0,79 persen dari 102,28 menjadi 103,09 diikuti sub sektor Perikanan sebesar 0,72 persen dari 106,31 menjadi 107,07, dan sub sektor Peternakan sebesar 0,37 persen dari 109,48 menjadi 109,89,” katanya.
Sementara itu, dua sub sektor lainnya seperti sub sektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,28 persen dari 101,43 menjadi 101,15 dan sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat turun sebesar 0,21 persen dari 99,73 menjadi 99,52.
Lebih lanjut, Teguh mengatakan,indeks harga yang diterima petani naik 0,46 persen dibanding bulan November 2016 yaitu dari 132,69 menjadi 133,30. Kenaikan indeks ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani pada semua sub sektor pertanian.
Dijelaskannya, kenaikan terbesar pada sub sektor Hortikultura sebesar 1,14 persen, diikuti sub sektor Perikanan sebesar 0,99 persen, sub sektor Peternakan sebesar 0,64 persen, sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,08 persen, dan sub sektor Tanaman Pangan sebesar 0,03 persen.
Sepuluh komoditas utama yang menyebabkan kenaikan indeks harga yang diterima petani bulan Desember 2016 adalah terung panjang, buncis, petsai/sawi, wortel, ikan cakalang, apel, kacang panjang, kol/kubis, kangkung, dan bayam.
Sedangkan sepuluh komoditas utama yang menghambat kenaikan indeks harga yang diterima petani adalah cabai merah, ikan kuwe/bebara, kakao, bawang merah, ikan kurisi/kerisi, ikan beloso, ikan swanggi, bawang daun, kentang, dan nilam.
Indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,30 persen dari 127,85 pada bulan November 2016 menjadi 128,23 pada bulan Desember 2016. Kenaikan indeks ini disebabkan oleh naiknya indeks harga konsumsi rumah tangga (inflasi pedesaan) sebesar 0,36 persen dan naiknya indeks harga biaya produksi dan pembentukan barang modal (BPPBM) sebesar 0,17 persen.
Sepuluh komoditas utama yang mendorong kenaikan indeks harga yang dibayar petani adalah bekatul, telur ayam ras, solar, cabai rawit, pelet, jeruk, bawang putih, kacang panjang, ikan selar, dan bayam.
Sedangkan sepuluh komoditas utama yang menghambat kenaikan indeks harga yang dibayar petani bulan Desember 2016 adalah bawang merah, cabai merah, bibit ayam ras pedaging, jagung pipilan, pisang, mangga, konsentrat, benih bandeng/nener, benih gurame, dan benih lele.
Dari lima Provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Desember 2016, tiga Provinsi mengalami kenaikan NTP dan dua subsektor lainnya mengalami penurunan. Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jawa Barat sebesar 0,50 persen, diikuti Provinsi Banten sebesar 0,18 persen, dan Provinsi Jatim sebesar 0,16 persen. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta turun sebesar 0,80 persen, dan Provinsi Jawa Tengah turun sebesar 0,20 persen. [rac]

Tags: