Selain Penyintas Covid-19, Ini Kriteria Orang Tak Bisa Divaksin

Distribusi vaksin Sinovac masih menunggu dari BBPOM.

Surabaya, Bhirawa
Jatim telah menerima sebanyak 77.760 ribu dosis vaksin tahap pertama dari pemerintah pusat. Vaksin tersebut rencananya akan disuntikkan kepada tenaga kesehatan di rumah sakit, klinik dan faskes lainnya sebagai prioritas pertama.
Sejumlah syarat melekat sebagai kriteria orang yang bisa menerima vaksinasi. Anggota Gugus Tugas Covid-19 Jatim dr Makhyan Jibril Al Farabi menjelaskan, rekomendasi untuk pemilihan vaksinasi telah ditentukan sesuai juknis dari Kementerian Kesehatan RI yang juga telah dicek oleh Perhimpunan Dokter Penyakit Dalam Indonesia. Salah satu di antara yang tidak bisa dilakukan vaksinasi adalah penyintas Covid-19. “Apabila pasien merupakan penyintas covid sudah tidak perlu divaksin,” jelas dr Jibril, Rabu (6/1).
Selain itu, lanjut Jibril, untuk kondisi seseorang dengan kondisi tertentu juga tidak dapat dilakukan vaksinasi. Misalnya pasien yang terindikasi gejala Cocid-19 dengan suhu tubuh 37,5 maka vaksinasi ditunda sampai terbukti bukan menderita covid. Selain itu, ibu hamil, penderita ispa selama 7 hari terakhir, riwayat alergi berat, kelainan darah, jantung koroner, autoimun, penyakit ginjal, penyakit rematik autoimun, penyakit saluran pencernaan kronis, hipertiroid/hipotiroid karena autoimun, kanker, diabetes, HIV dan penyakit paru tidak bisa dilakukan vaksinasi. “Dengan kriteria tersebut maka vaksinasi tidak diberikan,” lanjut dr Jibril.
Jibril juga mengatakan, saat ini penelitian terkait penggunaan sinovac terbatas pada usia 18-59. Mereka juga belum meneliti efektivitas maupun keamanan vaksinasi untuk pasien-pasien komorbid dan survivor Covid-19. Karena itu, pemberin vaksin kepada kriteria tersebut belum dianjurkan. “Tapi ini sewaktu-waktu bisa berubah apabila nanti penelitiannya sudah ada, terkait penggunaan vaksin pada Penyintas Covid – 19, apakah bermanfaat/tidak,” jelas dia.
Sementara itu, Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surabaya dr Nabil Salim mengtakan, vaksin merupakan komponen esensial untuk mengakhiri pandemi Covid-19. Namun, pakar kesehatan menilai, vaksin saja tidak menjamin Covid-19 akan hilang bila protokol kesehatan tidak dijalankan dengan baik.
“Vaksin saja tentu masih tidak cukup. Kita tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat tetap harus disiplin menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun,” kata dr Nabil Salim yang juga Ketua Satgas Covid-19 UM Surabaya.
Berdasarkan hasil studi di Brazil dan Turki, lanjut Nabil, vaksin Sinovac yang sudah masuk di Indonesia dan saat ini sudah didistribusikan ke seluruh tanah air efikasinya 50 persen-90 persen. Persentase tersebut sudah memenuhi batas minimal yang aman untuk menurunkan angka penularan Covid 19, dan tidak memiliki efek samping yang berarti. “Kita tinggal tunggu saja izin edar BPOM (badan pengawas obat dan makanan),” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Riset Corona dan Formulasi Vaksin dari Professor Nidom Foundation (PNF), Prof dr Chairul Anwar Nidom berharap, BPOM bisa mengambil keputusan yang objektif dan mandiri selama proses tahapan penerbitan izin penggunaan pada kondisi darurat. [tam]

Kondisi Orang Tak Bisa Divaksin Covid-19:
– Penyintas Covid-19
– Gejala Cocid-19 dengan suhu tubuh 37,5 C
– Ibu hamil
– Penderita ispa selama 7 hari terakhir
– Riwayat alergi berat
– Kelainan darah
– Jantung koroner
– Autoimun
– Penyakit ginjal
– Penyakit rematik autoimun
– Penyakit saluran pencernaan kronis
– Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun
– Kanker
– Diabetes
– HIV
– Penyakit paru

Tags: